Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak di sejumlah daerah perbatasan antarprovinsi. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran wabah penyakit hewan menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.
Pemantauan yang dilakukan pada Selasa (19/5) menunjukkan, sejumlah petugas gabungan dari dinas perhubungan, dinas peternakan, dan instansi terkait telah diterjunkan untuk mengawasi ketat keluar masuknya hewan ternak di perbatasan Jawa Tengah. Pengawasan ini bertujuan memastikan kesehatan hewan yang melintas.
Meskipun hingga kini belum ditemukan hewan ternak yang terindikasi penyakit seperti antraks atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pengawasan intensif terus dilanjutkan. Seiring maraknya pedagang hewan kurban, pemeriksaan juga diperluas ke lapak-lapak penjualan dan peternakan di berbagai daerah.
Pengawasan Ketat di Perbatasan dan Lapak Penjualan
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, pada Selasa (19/5) menegaskan komitmen pihaknya. “Betul kita lakukan pengawasan ketat lalulintas hewan ternak sebagai antisipasi munculnya penyakit pada hewan jelang Idul Adha ini,” ujarnya.
Defransisco menambahkan, pemeriksaan dan pengawasan ketat ini difokuskan di daerah perbatasan antarprovinsi seperti Kabupaten Rembang, Blora, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri. Hal ini untuk memastikan hewan kurban yang masuk atau keluar dari wilayah tersebut bebas dari penyakit.
Tidak hanya untuk kebutuhan kurban, pengawasan dan pemeriksaan juga berlaku untuk program MBG, di mana setiap hewan ternak wajib dilengkapi surat keterangan sehat. “Jadi setiap perpindahan ternak harus disertai surat tersebut dan sudah melalui pemeriksaan kesehatan,” jelas Defransisco.
Senada, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, menyatakan pengawasan hewan kurban akan diperketat. Tujuannya adalah menjamin kesehatan dan kelayakan hewan yang diperjualbelikan kepada masyarakat, sekaligus mengantisipasi masuknya hewan ternak yang terindikasi membawa penyakit.
Di Kabupaten Batang, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sutadi Ronodipuro menjelaskan, pengawasan kesehatan hewan ternak dilakukan dari hulu, yaitu peternakan, hingga lapak penjual hewan kurban, sampai ke pembeli. “Kami berharap melalui pengawasan dan sosialisasi kepada peternak dan pedagang ternak ini, pelaksanaan kurban dapat berjalan aman, sehat, dan sesuai ketentuan syariat,” kata Sutadi.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Salatiga, Sulistya, juga memastikan setiap hewan ternak yang diperjualbelikan di wilayahnya harus dilengkapi Surat Keterangan Sehat Hewan (SKSH) dan telah melalui pemeriksaan ketat. “Kita turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap hewan terutama di lapak-lapak maupunbpassr hewan,” pungkas Sulistya.
