Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Sulawesi Tengah, drg. Herry Mulyadi, melontarkan kata “bodoh” kepada seorang jurnalis media daring di Palu saat sesi wawancara pada Senin, 4 Mei 2026. Insiden ini terjadi usai pelantikan Direktur RSUD Undata di Aula RSUD Undata Palu.
Jurnalis yang bersangkutan, Rian Afdal, mengungkapkan bahwa Herry Mulyadi menyebutnya “bodoh” ketika ia menanyakan pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan. “Dia bilang, cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya, bodoh,” ungkap Rian Afdal di Palu, Selasa (5/5/2026).
Rian menjelaskan, ia mencoba mengonfirmasi pedoman teknis pembagian jasa pelayanan yang dikeluarkan drg. Herry saat masih menjabat Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15:00 Wita, setelah Rian selesai mewawancarai Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido.
Awalnya, percakapan berjalan normal. Namun, drg. Herry menyarankan agar topik tersebut tidak lagi dipersoalkan. “Dia bilang, itu tidak usah ditanya lagi, tidak ada masalah. Suruh tanya direktur baru saja,” kata Rian menirukan.
Ketika Rian mencoba menggali lebih jauh dan meminta waktu wawancara lanjutan di kantor, situasi berubah. drg. Herry tiba-tiba meninggikan suara dan melontarkan kata “bodoh”. Rian mengaku sempat mempertanyakan alasan dirinya disebut demikian, namun drg. Herry menanggapi dengan nada yang sama, menyebut topik yang ditanyakan tidak “bernilai” dan tidak “menjual”.
Rian menegaskan, upaya konfirmasi ini bukan tanpa dasar. Ia sudah beberapa kali mencoba mengatur jadwal wawancara dengan drg. Herry sebelumnya, namun selalu kesulitan. “Karena sulit ditemui, saya manfaatkan momen pelantikan itu untuk konfirmasi langsung,” jelasnya.
Menurut Rian, ia tertarik menelusuri isu tersebut karena adanya keluhan dari tenaga kesehatan (nakes) terkait pembagian jasa pelayanan yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja. Selain itu, Rian juga ingin mengonfirmasi informasi soal tim perumus pembagian jasa yang disebut-sebut melibatkan orang-orang dekat direktur saat itu.
Tanggapan drg. Herry Mulyadi dan Arahan Gubernur
Dikonfirmasi terpisah, drg. Herry Mulyadi menegaskan tidak memiliki niat menghina atau merendahkan jurnalis. Menurutnya, kata tersebut terlontar sebagai bagian dari gaya bicara sehari-hari yang tidak dimaksudkan secara personal. “Sekali lagi saya mohon maaf atas kehilafan dalam bertutur,” ujarnya. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi ke depan.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya di lingkungan pemerintahan. Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid telah mewajibkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membuka informasi publik kepada media massa.
“Saya harap kepala OPD menghadapi wartawan, kalau ada konfirmasi, jawab saja, apa pun adanya,” kata Gubernur Anwar Hafid. Ia juga memerintahkan agar para kepala OPD memberikan informasi yang dibutuhkan media, khususnya program dan kegiatan yang menyangkut kepentingan umum. “Jangan alergi dengan wartawan. Kalau soal kedinasan, itu wajib dijawab. Ceritakan, jangan ditutup-tutupi,” pesannya.
Keterbukaan informasi tidak hanya merupakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga nilai moral dan agama, demikian ditegaskan Gubernur.
