Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Polda Kaltim berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi (Tipikor) Tahun 2025.

Penghargaan prestisius tersebut diberikan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 26-28 April 2026, dan dihadiri oleh jajaran Ditreskrimsus Polda se-Indonesia.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, penghargaan diserahkan langsung oleh Kakortastipidkor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto. Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas menerima penghargaan tersebut mewakili Polda Kaltim.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim. dan mewakili Kapolda Kaltim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Kaltim atas prestasi yang diraih. Menurutnya, Ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelamatan aset negara,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, namun juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penegakan hukum. “Prestasi ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat integritas, serta mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

Kombes Pol Yuliyanto berharap, capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, serta menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara.

Rakernis Kortastipidkor Polri T.A. 2026 sendiri mengusung tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah.” Tema ini menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

Dalam forum strategis tersebut, keberhasilan Polda Kaltim meraih peringkat pertama nasional pada kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi Tahun 2025 menjadi indikator penting. “Capaian ini menjadi indikator keberhasilan dalam optimalisasi penanganan perkara korupsi, khususnya dalam mengembalikan kerugian negara melalui proses hukum yang profesional dan akuntabel,” pungkas Kombes Pol Yuliyanto.