Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin Taulany, mantan istri komedian Andre Taulany, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak kekerasan fisik. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H pada Selasa, 28 April 2026.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelapor, H, mengaku mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Erin Taulany.

Dugaan Kekerasan Fisik di Bintaro

“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” ujar AKP Joko Adi pada Rabu, 29 April 2026, saat dikonfirmasi.

Menurut Joko, insiden dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan. Laporan polisi tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.

Pihak terlapor dalam laporan itu adalah seorang perempuan berinisial RWT, yang diduga melanggar Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

AKP Joko Adi menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan. “Ini, kan, laporan polisi baru kami terima. Kemudian setelah diterima tentunya didisposisi ke unit yang menangani, lalu baru didalami terkait dugaan penganiayaan dimaksud,” jelasnya.