Pemerintah Kota Beijing akan memberlakukan peraturan baru yang mewajibkan semua pengendara dan penumpang motor listrik untuk mengenakan helm mulai 1 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan berkendara di ibu kota Tiongkok.
Peraturan yang diakses ANTARA pada Rabu, 29 April 2026, dari laman resmi pemerintah kota Beijing tersebut mengatur sejumlah kewajiban. Selain penggunaan helm, aturan ini juga melarang pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, melarang total modifikasi ilegal pada kendaraan, serta melarang membawa baterai sepeda listrik ke dalam bangunan tempat tinggal.
“Mewajibkan bahwa pengemudi dan penumpang sepeda listrik harus mengenakan helm penumpang yang memenuhi standar nasional dan telah disertifikasi wajib produk dan menetapkan sanksi hukum berupa teguran atau denda,” demikian disebutkan dalam peraturan yang diakses ANTARA pada Rabu.
Aturan serupa sebenarnya telah diterapkan di setidaknya 20 dari 34 provinsi di Tiongkok, termasuk Guizhou, Zhejiang, Jiangsu, Hunan, Hainan, dan Shanghai yang baru diluncurkan pada April 2020 bagi para pengguna motor listrik.
Selain itu, peraturan ini juga melarang penggunaan papan luncur (skateboard) dan sepeda keseimbangan (hoverboard) di jalan raya Beijing. Namun, kursi roda bermotor untuk penyandang disabilitas dan sepeda yang memenuhi standar nasional tetap diizinkan. Pengendara motor listrik juga dilarang menerobos lampu merah, melewati garis batas, melawan arah, masuk ke jalan tol atau jalur cepat, beriringan dengan menempel, berkejar-kejaran, mengendarai secara zigzag, dan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pengendara motor listrik diwajibkan untuk turun dan menuntun kendaraan saat melintasi zebra cross, jembatan penyeberangan, atau terowongan bawah tanah. Namun, ada kelonggaran pada batas usia maksimal anak yang boleh dibonceng di kursi belakang motor listrik, dari sebelumnya 12 tahun menjadi 16 tahun, untuk memudahkan warga mengantar-jemput anak sekolah.
Pemerintah Kota Beijing juga mendorong lembaga pemerintah, perusahaan, institusi, organisasi masyarakat, dan entitas lainnya untuk membangun atau menambah fasilitas parkir dan pengisian daya kendaraan non-motor serta membukanya untuk publik. “Ketentuan ini telah berlaku dalam undang-undang saat ini, dan pengemudi kendaraan non-motor harus mematuhinya dengan ketat bahkan sebelum peraturan baru ini berlaku,” tegas peraturan tersebut.
Klasifikasi Motor Listrik di Tiongkok
Di Tiongkok, motor listrik diklasifikasikan menjadi tiga jenis:
- Sepeda listrik: Kecepatan maksimal 25 kilometer/jam, berat maksimal 55 kilogram, dan baterai maksimal 48 volt. Pengguna tidak wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun harus berusia minimal 16 tahun.
- Motor listrik ringan: Kecepatan maksimal 50 kilometer/jam, berat maksimal 55 kilogram, dan baterai 48-72 volt. Pengguna wajib memiliki SIM motor dan berusia minimal 18 tahun.
- Motor listrik: Kecepatan antara 50-100 kilometer/jam, setara dengan motor bensin 125-250 cc, dan dirancang untuk dua orang. Pengendara wajib memiliki SIM motor dan berusia minimal 18 tahun.
Meskipun tidak ada jumlah resmi motor listrik di Beijing, total penjualan motor listrik di seluruh Tiongkok mencapai 80 juta unit per tahun pada 2025.
