Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperkuat pemerataan akses pendidikan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya. Upaya ini diwujudkan melalui program prioritas “Berani Cerdas” yang mencakup berbagai intervensi strategis.
Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Firmanza, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pemberian beasiswa kepada mahasiswa, tetapi juga mencakup dukungan komprehensif untuk sektor pendidikan. Pernyataan tersebut disampaikan Firmanza dalam jumpa pers di Palu, Selasa (14/4/2026).
Cakupan Program Berani Cerdas
Firmanza menegaskan, “Berani Cerdas ini bukan hanya tentang pemberian beasiswa mahasiswa, tetapi juga mencakup bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA), bantuan seragam bagi siswa kurang mampu, hingga dukungan praktik kerja industri bagi siswa SMK.”
Pada tahun sebelumnya, Pemprov Sulteng telah menyalurkan BOSDA sekitar Rp40 miliar kepada 463 sekolah negeri dan swasta. Selain itu, bantuan seragam bagi siswa dari keluarga kurang mampu juga direalisasikan dengan anggaran sekitar Rp6 miliar.
Di sektor pendidikan vokasi, pemerintah juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan praktik kerja industri (prakerin) bagi siswa SMK. Anggaran untuk prakerin mencapai sekitar Rp27 miliar, namun pada tahun ini alokasi tersebut akan difokuskan pada jurusan-jurusan tertentu sesuai kebutuhan prioritas daerah.
Pemprov Sulteng juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui beasiswa pendidikan S2 bagi guru. Upaya digitalisasi pendidikan turut dilakukan dengan pemasangan jaringan internet berbasis satelit di 12 titik wilayah terpencil, bertujuan memperluas akses informasi bagi siswa dan guru di daerah tersebut.
Beasiswa Mahasiswa dan Mekanisme Baru
Firmanza menambahkan, “Kemudian yang paling banyak adalah pemberian beasiswa mahasiswa kepada sekitar 23.568 penerima manfaat dari 400 perguruan tinggi.”
Pada tahun ini, mekanisme penyaluran beasiswa mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya bantuan disalurkan langsung kepada mahasiswa, kini pembayaran dilakukan melalui pihak perguruan tinggi. Firmanza mengakui bahwa perubahan ini didasari oleh temuan masalah sebelumnya, seperti mahasiswa yang sudah tidak aktif atau telah lulus namun masih menerima bantuan.
“Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran. Ada tiga persyaratan utama, yakni mahasiswa harus masih aktif, memiliki IPK minimal 3,00 untuk jurusan sosial dan 2,75 untuk eksakta, serta tidak menerima beasiswa dari pihak lain,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Sulteng juga akan membuka program beasiswa untuk jenjang S2, S3, serta pendidikan dokter spesialis dengan kuota terbatas. Masing-masing sekitar 100 orang untuk S2, 20 orang untuk S3, dan 10 orang untuk dokter spesialis.
Para penerima beasiswa jenjang S2, S3, dan dokter spesialis tersebut akan terikat kontrak pengabdian minimal lima tahun setelah menyelesaikan pendidikan. Kontrak ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di daerah Sulawesi Tengah.
