Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait bahaya laten yang mengintai di balik pencarian konten viral, termasuk fenomena “video ibu tiri kebun sawit” yang sempat ramai diperbincangkan. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya modus penipuan dan penyebaran yang memanfaatkan rasa penasaran publik terhadap konten sensasional.

Modus Kejahatan Siber di Balik Konten Viral

Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Irwan Anwar, pada Senin (23/3/2026), menegaskan bahwa pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan momen viral untuk menjebak korban. “Kami melihat pola yang berulang. Setiap ada konten yang viral, entah itu video atau isu, para pelaku kejahatan siber akan segera membuat jebakan berupa tautan palsu atau aplikasi berbahaya,” ujar Kombes Irwan.

Modus yang paling umum digunakan adalah phishing, di mana pengguna diarahkan ke situs web palsu yang menyerupai platform media sosial atau berita. Di situs tersebut, korban diminta untuk memasukkan data pribadi seperti nama pengguna, kata sandi, hingga kode OTP. Data ini kemudian disalahgunakan untuk mengakses akun korban atau melakukan transaksi ilegal.

Ancaman Malware dan Konten Ilegal

Selain phishing, ancaman lain yang mengintai adalah penyebaran malware. Tautan yang diklaim sebagai akses ke video viral seringkali berisi program jahat seperti trojan atau ransomware. Jika diunduh atau diinstal, malware ini dapat merusak perangkat, mencuri data sensitif, atau bahkan mengunci akses ke perangkat korban dan meminta tebusan.

Kombes Irwan juga menambahkan bahwa beberapa tautan berbahaya dapat mengarahkan pengguna ke situs-situs ilegal, seperti judi online atau konten pornografi. “Tidak jarang, pencarian video viral justru menjerumuskan pengguna ke situs-situs yang melanggar hukum. Ini tidak hanya merugikan secara finansial atau data, tetapi juga dapat memiliki konsekuensi hukum bagi yang mengakses atau menyebarkannya,” jelasnya.

Langkah Pencegahan dan Imbauan Polri

Untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber, Dittipidsiber Polri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan judul atau deskripsi yang provokatif. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:

  • Verifikasi Sumber: Selalu pastikan keaslian tautan atau sumber informasi sebelum mengklik atau mengunduh. Hindari tautan dari sumber yang tidak dikenal atau mencurigakan.
  • Jangan Asal Klik: Berhati-hatilah terhadap tautan yang dibagikan melalui pesan singkat, email, atau media sosial yang meminta Anda untuk mengklik untuk melihat konten viral.
  • Gunakan Antivirus: Pastikan perangkat Anda dilengkapi dengan perangkat lunak antivirus yang selalu diperbarui.
  • Perbarui Sistem Operasi: Selalu perbarui sistem operasi dan aplikasi di perangkat Anda untuk mendapatkan patch keamanan terbaru.
  • Laporkan: Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan siber, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Polri.

Polri menekankan pentingnya literasi digital dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang, terutama yang memanfaatkan tren dan isu viral.