Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol yang berlaku pada 26-27 Maret 2026. Imbauan ini bertujuan mendistribusikan arus kendaraan saat puncak arus balik Lebaran 2026 agar tidak terpusat dalam satu waktu, sehingga perjalanan tetap aman, lancar, dan nyaman.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026, Brigadir Jenderal Polisi Tjahyono Saputro, menegaskan bahwa pengelolaan arus balik akan dilakukan secara optimal, serupa dengan upaya saat arus mudik. “Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 merupakan hasil sinergi seluruh stakeholder, mulai dari TNI, kementerian terkait hingga pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Tjahyono dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Antisipasi Fenomena Bangkit Mudik
Tjahyono juga menyampaikan bahwa Polri turut mengantisipasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat pasca-Lebaran 2026, khususnya fenomena “bangkit mudik”. Fenomena ini merujuk pada lonjakan mobilitas masyarakat yang terjadi tepat setelah pelaksanaan Salat Idulfitri, di mana warga baru memulai perjalanan pulang kampung atau melakukan kunjungan silaturahim. Kondisi ini berpotensi memicu kepadatan arus lalu lintas secara mendadak.
Maka dari itu, Tjahyono mengingatkan kembali imbauan Kapolri terkait potensi meningkatnya mobilitas masyarakat pasca-Salat Idulfitri. “Polri bersama seluruh jajaran meningkatkan kesiapan personel di lapangan, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun pengamanan di titik-titik rawan kepadatan,” tuturnya.
Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Tol
Pemotongan harga sebesar 30 persen diberlakukan pada tarif jalan tol di 25 ruas Sumatera dan Jawa. Diskon ini berlaku pada periode 15-16 Maret serta 26-27 Maret 2026. Untuk dapat menikmati potongan tarif ini, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate) diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out dengan saldo yang mencukupi.
Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
Proyeksi Arus Balik Lebaran 2026
Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, diperkirakan sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini. Lima provinsi tujuan terbanyak pada mudik kali ini adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.
