Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan kebijakan istimewa bagi masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 H. Layanan transportasi publik Bus Trans Jatim akan digratiskan selama dua hari penuh, yakni pada 21–22 Maret 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh koridor layanan Trans Jatim di wilayah Gerbangkertasusila dan Malang Raya, kecuali untuk layanan Trans Jatim Luxury.

Komitmen Pemprov Jatim untuk Mobilitas Lebaran

Khofifah menegaskan, pembebasan tarif ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan kemudahan mobilitas masyarakat, khususnya pada momentum Lebaran yang identik dengan meningkatnya aktivitas silaturahim. “Kami ingin menghadirkan kebahagiaan Lebaran yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya melalui layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan gratis,” ujar Khofifah dalam siaran resminya, Rabu (18/3/2026).

Menurutnya, kebijakan gratis ini berlaku pada hari H dan H+1 Idul Fitri. Hal ini diharapkan menjadi stimulus untuk mendukung mobilitas masyarakat yang akan melakukan kunjungan atau unjung-unjung ke keluarga maupun kerabat. “Ini bentuk stimulus agar masyarakat bisa bergerak lebih mudah saat Lebaran, terutama untuk bersilaturahim dengan keluarga dan kerabat,” imbuhnya.

Penyesuaian Jam Operasional Trans Jatim

Selain pembebasan tarif, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga melakukan penyesuaian operasional layanan Trans Jatim pada hari pertama Lebaran. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengakomodasi aktivitas masyarakat yang melaksanakan Salat Ied pada pagi hari.

“Saat hari H Lebaran, Trans Jatim beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB. Tetapi saat H+1 Lebaran, operasional kembali normal seperti hari biasa yaitu mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB,” jelas Khofifah.