Lombok Tengah – PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), memproyeksikan puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah akan terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026, atau H-4 Lebaran. Pada hari tersebut, jumlah penumpang diperkirakan mencapai 9.096 orang.
General Manager Bandara Lombok, Aidhil Philip Julian, mengonfirmasi prediksi ini. “Puncak arus mudik lebaran tahun ini diprediksi 17 Maret 2026,” kata Aidhil di Lombok Tengah, Senin (16/3/2026).
Sementara itu, puncak arus balik Lebaran diproyeksikan terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, atau H+7 Lebaran. Pada puncak arus balik ini, Bandara Lombok memperkirakan jumlah penumpang akan mencapai sekitar 9.808 orang. “Dengan proyeksi jumlah penumpang mencapai sekitar 9.808 penumpang,” tambahnya.
Berdasarkan data operasional periode posko angkutan udara Lebaran tahun sebelumnya, Bandara Lombok mencatat 1.134 pergerakan pesawat, 130.883 penumpang, dan 660 ton kargo. Untuk posko terpadu Lebaran 2026, pergerakan penumpang pada arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah ditargetkan mencapai 136.255 penumpang, meningkat 4,1 persen dari periode sebelumnya. “Pergerakan penumpang pada lebaran ini ditargetkan meningkat 4,1 persen,” jelas Aidhil.
Selain itu, Bandara Lombok juga memproyeksikan peningkatan trafik pergerakan pesawat mencapai 1.454 pergerakan atau naik 28,2 persen, serta kargo yang mencapai 702 ton atau meningkat 6,4 persen dibandingkan periode sebelumnya. “Dan kargo yang mencapai 702 ton atau meningkat 6,4 persen dibandingkan periode sebelumnya,” ujarnya.
Bandara Lombok Siapkan Posko Terpadu
Dalam menghadapi lonjakan penumpang, Bandara Lombok bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan ketertiban operasional selama periode angkutan Lebaran. Tujuannya adalah memberikan pengalaman perjalanan udara yang nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
Pihak Bandara Lombok telah menyiapkan posko terpadu di Pick Up Zone yang melibatkan berbagai instansi. Instansi tersebut antara lain Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Basarnas, BMKG, Perum LPPNPI, Bea Cukai, Imigrasi, Badan Karantina Indonesia, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan, serta maskapai penerbangan. “Posko terpadu ini beroperasi selama 18 hari kedepan hingga 30 Maret 2026,” kata Aidhil.
Pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor IR-DJPU 01 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara Lebaran Tahun 2026 M (1447 H). “Melalui Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran ini, kami melakukan pemantauan operasional bandara secara intensif serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan kelancaran operasional selama periode angkutan lebaran,” pungkas Aidhil.
