MAKASSAR, KILATNEWS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan total 25,44 kilogram narkotika jenis kokain. Barang haram tersebut ditemukan oleh nelayan dan warga di lokasi berbeda sepanjang wilayah perairan pesisir pantai Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengungkapkan, penemuan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli. “Kami telah mengamankan barang bukti itu dan melakukan interogasi awal terhadap saksi yang menemukan paket tersebut. Selanjutnya barang bukti akan diproses sesuai prosedur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Didid Imawan melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Makassar pada Minggu (15/3).

Kronologi Penemuan Awal

Penemuan awal terjadi di wilayah pesisir Pantai Barat Lingkungan Bontosinde, Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomate, pada Jumat (13/3) malam. Seorang warga bernama Nuka menemukan satu paket kokain seberat satu kilogram yang terbungkus plastik hitam bertuliskan “Bugatti”.

Nuka menemukan paket mencurigakan tersebut sekitar pukul 19.00 Wita saat berjalan dari rumahnya di Dusun Boneria, Desa Barat Lambongan menuju pesisir pantai. Ia melihat tumpukan sampah dan setelah diperiksa, menemukan bungkusan berisi serbuk putih yang diduga kokain.

Sekitar pukul 21.00 Wita, Nuka melaporkan temuannya kepada Bhabinkamtibmas Bripka Andi Nuryadin. Informasi ini kemudian diteruskan kepada Kapolsek Bontomate dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Selayar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKBP Didid Imawan bersama Kasat Resnarkoba AKP Suhardiman dan jajaran Polres Selayar segera mendatangi lokasi penemuan dan melakukan penyisiran. Satu paket yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat bruto sekitar satu kilogram tersebut kemudian diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Total 25,44 Kilogram Kokain Diamankan

AKBP Didid Imawan menjelaskan, penemuan satu kilogram ini melengkapi rangkaian penemuan sebelumnya di beberapa wilayah pesisir Selayar. Sebelumnya, nelayan dan warga telah menemukan 25 paket serupa yang juga diduga narkoba jenis kokain.

Dengan demikian, total berat keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 25,44 kilogram. Seluruh barang bukti kini berada di bawah pengamanan dan penanganan Polres Kepulauan Selayar, berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Proses penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan bersama Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin. Hal ini sebagai upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang diduga masuk melalui jalur laut.

Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Didid Imawan mengajak seluruh Kapolsek untuk memberdayakan Bhabinkamtibmas bersama masyarakat. “Saya mengajak seluruh Kapolsek untuk memberdayakan Bhabinkamtibmas bersama masyarakat melakukan penyisiran di sepanjang pantai Selayar. Jika masyarakat menemukan paket mencurigakan diduga narkotika segera dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang membantu menemukan dan melaporkan barang haram tersebut akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian mereka terhadap upaya pemberantasan narkotika.

“Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Mari kita tunjukkan bahwa Polres Selayar bersama masyarakat mampu mencegah penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika di wilayah ini,” pungkas AKBP Didid Imawan.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar AKP Suhardiman menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan asal-usul barang tersebut serta kaitannya dengan temuan-temuan sebelumnya di wilayah pesisir Selayar.