Masyarakat kembali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan daring, khususnya yang berkedok tautan video viral. Terkini, sebuah jebakan dengan narasi “Ibu Tiri vs Anak Tiri” dilaporkan marak beredar, bukan menawarkan konten sensasional melainkan mengincar data pribadi pengguna. Fenomena ini menjadi peringatan keras di tengah meningkatnya kasus kejahatan siber di Indonesia.

Modus Operandi Canggih Mengelabui Korban

Modus operandi penipuan ini terbilang canggih dan dirancang untuk mengeksploitasi rasa penasaran publik. Pelaku menyebarkan tautan melalui berbagai platform pesan instan seperti WhatsApp dan Telegram, atau media sosial, mengklaim sebagai video eksklusif atau konten yang sedang hangat diperbincangkan. Ketika diklik, korban tidak akan diarahkan ke pemutar video yang sebenarnya, melainkan ke halaman palsu yang meminta unduhan aplikasi (APK) atau pengisian data sensitif seperti kredensial perbankan dan kata sandi media sosial.

Kepala Divisi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dr. Ir. Budi Santoso, M.Kom., pada Jumat (14/3/2026) di Jakarta, menegaskan, “Kami terus memantau peningkatan serangan phishing yang memanfaatkan isu-isu viral. Masyarakat harus sangat berhati-hati, jangan mudah tergiur judul sensasional. Ingat, jika diminta mengunduh APK atau memasukkan data pribadi di luar aplikasi resmi, itu patut dicurigai.”

Ancaman Nyata Pencurian Data dan Kerugian Finansial

Ancaman utama dari jebakan phishing ini adalah pencurian data pribadi yang berujung pada kerugian finansial dan penyalahgunaan identitas. Data seperti nomor rekening, PIN, kode OTP, hingga akses media sosial dapat dengan mudah diretas oleh pelaku. Berdasarkan data BSSN, kasus phishing di Indonesia menunjukkan tren peningkatan sebesar 15% pada kuartal pertama tahun 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan kerugian finansial yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah.

Salah satu korban, Rina (34), warga Bekasi, menceritakan pengalamannya kepada awak media. “Saya penasaran karena judulnya provokatif. Setelah klik, saya diminta update aplikasi. Tidak lama kemudian, saldo rekening saya terkuras. Ternyata itu aplikasi palsu,” ujarnya, berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran bagi orang lain.

Langkah Pencegahan dan Edukasi Digital

Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi keaslian tautan dan sumber informasi. Jangan pernah mengunduh aplikasi dari sumber tidak dikenal atau memasukkan data pribadi di situs yang meragukan. Aktifkan otentikasi dua faktor (2FA) pada semua akun digital dan gunakan perangkat lunak antivirus yang terpercaya pada perangkat Anda.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga terus menggalakkan literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya siber. Edukasi mengenai ciri-ciri phishing dan cara melindunginya menjadi kunci dalam memerangi kejahatan siber yang semakin masif, demi menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi seluruh warga negara.