Petugas gabungan yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) Jember menertibkan sejumlah barang milik pedagang kaki lima di kawasan Segitiga Emas Kota Jember pada Jumat (13/3/2026). Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai akses utama bagi pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Jember sekaligus Tim Satgas ITR, Bambang Rudiyanto, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan kelanjutan dari upaya sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. Sebanyak 100 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini.

Penertiban di Kawasan Strategis Kota

Sasaran penertiban kali ini meliputi empat ruas jalan utama di Segitiga Emas Kota Jember, yakni Jalan Ahmad Yani, Trunojoyo, Gajah Mada, dan Hayam Wuruk. Petugas menertibkan berbagai sisa barang dagangan yang sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya di atas trotoar.

Bambang Rudiyanto merinci, personel gabungan yang terlibat berasal dari berbagai instansi. Mereka adalah Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), PU Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, PTSP, Bapenda, hingga pihak Kecamatan Kaliwates.

“Ini kita bersama-sama hari ini melakukan penertiban. Setelah tiga hari yang lalu kita melakukan upaya sosialisasi, baik secara lisan melalui woro-woro maupun tertulis lewat surat edaran,” ujar Bambang Rudiyanto.

Rudi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember tidak melarang warga untuk mencari nafkah dengan berjualan. Namun, ia meminta para pedagang untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak meninggalkan barang dagangan di fasilitas umum setelah selesai beraktivitas.

“Kami bukan melarang berjualan, tapi kita tertibkan. Kita berikan waktu bagi mereka. Berjualan sampai malam boleh, tapi setelah selesai berdagang, silakan mengemasi barang-barangnya,” pintanya.

Alasan dan Komitmen Penertiban Berkelanjutan

Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan dari masyarakat mengenai barang dagangan yang sengaja ditinggal di atas trotoar. Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika kota serta menghambat akses publik bagi pejalan kaki.

“Sehingga tidak ada barang-barang mereka yang sengaja ditinggal di trotoar. Karena trotoar itu adalah milik pedestrian, itu undang-undang dan peraturannya, trotoar adalah untuk jalan kaki,” tegas Rudi.

Bambang Rudiyanto memastikan bahwa aksi penertiban ini tidak akan berhenti hanya pada hari ini saja. Satgas ITR akan terus melakukan pengawasan secara bertahap (gradually) untuk memastikan seluruh sudut kota Jember bersih dan rapi.

“Sampai seluruh kota aman, sehat, bersih, dan indah melalui gerakan Indonesia Asri. Itu tugas kita bersama,” pungkasnya.