Malang, Kilatnews.co – Sebanyak 31 dari 69 wisatawan asal Surabaya yang menjadi korban pengeroyokan dan pengerusakan di Pantai Wediawu, Kabupaten Malang, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hasil ini terungkap setelah Polres Malang melakukan pemeriksaan intensif terhadap rombongan tersebut pasca-insiden kekerasan yang terjadi pada Senin malam, 4 Mei 2026.

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa tes urine menunjukkan 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya. “Dari hasil tes urine, 31 orang terindikasi positif narkotika dengan rincian 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya,” ujar AKBP Taat Resdi pada Rabu (6/5/2026).

AKBP Taat Resdi menambahkan, 31 orang yang positif narkoba kini ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang. Penanganan ini juga akan dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang untuk proses asesmen lebih lanjut. “Saat ini, 31 orang yang hasil tesnya positif tersebut telah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang. Penanganan juga akan dikoordinasikan dengan BNN Kabupaten Malang untuk proses asesmen lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, sisa rombongan wisatawan yang tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba telah dipulangkan ke Surabaya menggunakan fasilitas bus dari BPBD Kota Surabaya. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan dan pengerusakan kendaraan di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, masih terus berjalan.

“Kami tetap mendalami kasus utama dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut,” tegas AKBP Taat Resdi.

Kronologi Insiden Pengeroyokan

Insiden pengeroyokan dan pengerusakan ini terjadi pada Senin malam, 4 Mei 2026, ketika ratusan orang yang diduga oknum suporter Malang mendatangi kawasan vila di Pantai Wediawu. Dari video yang beredar, mereka diduga melakukan pengerusakan dan pengeroyokan terhadap beberapa wisatawan asal Surabaya yang menginap di vila tersebut.

Dugaan awal menyebutkan insiden ini dipicu oleh nyanyian dan tindakan provokatif dari wisatawan asal Surabaya, yang kemudian memicu reaksi dari oknum warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, enam kendaraan roda empat milik rombongan wisatawan mengalami kerusakan dan coretan.

AKBP Taat Resdi menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan hukum yang profesional dan proporsional dalam menangani temuan penyalahgunaan narkoba maupun kasus pengeroyokan. “Penanganan akan kami lakukan sesuai prosedur, baik dari sisi hukum maupun aspek rehabilitasi bagi yang memenuhi kriteria,” pungkasnya.