Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan bahwa upaya pencegahan stunting harus dimulai dari hulu, mencakup edukasi komprehensif sejak tahap pra-konsepsi hingga anak berusia lima tahun. Pernyataan ini disampaikan Hasto saat menjadi narasumber dalam acara peningkatan kompetensi SDM Penyuluh KB DP2KBP3A Kabupaten Kediri di Chantya Hotel by Grand Sarila Yogyakarta, Rabu (6/5/2026).

Hasto, yang juga mantan Kepala BKKBN, menyoroti stunting sebagai ancaman serius terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. “Stunting berdampak pada kemampuan kognitif anak, meningkatkan risiko penyakit di masa depan, dan berpotensi berlanjut hingga dewasa. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Pencegahan Komprehensif dan Risiko Pernikahan Dini

Menurut Hasto, penanganan stunting memerlukan pendekatan komprehensif. Ini meliputi pemeriksaan kesehatan calon pengantin, pemenuhan gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, imunisasi, hingga pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala.

Ia juga menekankan pentingnya menekan angka pernikahan usia dini. Pernikahan anak, kata Hasto, berpotensi meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi, serta memperbesar kemungkinan terjadinya stunting pada generasi mendatang. “Pencegahan harus dimulai dari hulu, termasuk edukasi kepada remaja agar siap secara fisik dan mental sebelum menikah,” tegasnya.

Hasto menambahkan, peningkatan kualitas SDM merupakan bagian krusial dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. SDM unggul tidak hanya cerdas dan produktif, tetapi juga sehat, berkarakter, dan adaptif terhadap perubahan. Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjutnya, berkomitmen memperkuat program di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. “Dengan SDM yang unggul, kita optimistis mampu keluar dari jebakan kemiskinan dan memanfaatkan bonus demografi secara maksimal,” pungkasnya.

DPRD DIY Alokasikan Dana Keistimewaan untuk Penanganan Stunting

Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dana Keistimewaan tahun 2026 senilai total Rp312.249.291.750. Anggaran ini disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota serta kalurahan/kelurahan di seluruh DIY untuk memperkuat pembangunan berbasis wilayah dan menjawab persoalan mendesak di masyarakat.

“Dana keistimewaan melalui skema BKK ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk isu strategis seperti penanganan stunting di Kota Yogyakarta, selain urusan kebudayaan, pertanahan, kelembagaan dan tata ruang,” kata Eko saat jumpa pers.

Untuk penanganan stunting, setiap kelurahan di Kota Yogyakarta mendapatkan alokasi Rp120.000.000, sehingga totalnya mencapai Rp5.400.000.000. Rincian alokasi BKK untuk kabupaten/kota se-DIY adalah sebagai berikut:

  • Kota Yogyakarta: Rp41.309.673.000
  • Kabupaten Bantul: Rp42.415.051.500
  • Kabupaten Kulon Progo: Rp37.143.942.500
  • Kabupaten Gunungkidul: Rp26.758.716.750
  • Kabupaten Sleman: Rp21.209.908.000

Sementara itu, BKK untuk kalurahan mencapai Rp143.412.000.000, dengan rincian:

  • Kabupaten Bantul: Rp29.730.000.000
  • Kabupaten Kulon Progo: Rp24.325.000.000
  • Kabupaten Gunungkidul: Rp53.885.000.000
  • Kabupaten Sleman: Rp35.472.000.000

Eko Suwanto menegaskan bahwa DPRD DIY akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Pelaksanaan program harus transparan dan akuntabel. Kami di DPRD DIY akan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci utama agar program-program yang didanai melalui Dana Keistimewaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, demikian Eko Suwanto.