Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Syirajuddin saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Selasa.

“Penyampaian LKPD ini menjadi bentuk akuntabilitas kami dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syirajuddin.

Menurut Syirajuddin, penyerahan LKPD merupakan kewajiban kepala daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.

Dokumen LKPD yang diserahkan telah disusun secara sistematis dan mengacu pada standar akuntansi pemerintahan. Diharapkan, dokumen ini dapat memenuhi kriteria dalam proses pemeriksaan oleh BPK.

Komponen Utama LKPD 2025

LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 memuat sejumlah komponen utama, meliputi:

  • Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025
  • Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
  • Neraca per 31 Desember 2025
  • Laporan Operasional
  • Laporan Arus Kas
  • Laporan Perubahan Ekuitas
  • Catatan atas Laporan Keuangan

Selain itu, dokumen tersebut juga dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, hasil review Inspektorat, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah, serta ikhtisar laporan dana desa.

Apresiasi dari BPK NTB

Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Suparwadi, mengapresiasi pemerintah daerah di wilayah Nusa Tenggara Barat yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Saya mengapresiasi para kepala daerah di lingkup Provinsi NTB yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu,” ujarnya.

Suparwadi berharap, seluruh dokumen LKPD yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi pengelolaan keuangan negara dan daerah. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penyerahan LKPD unaudited tersebut, Wakil Bupati Dompu didampingi Inspektur Inspektorat Dompu Jufri dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu Muhammad Syahroni. Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur NTB, para bupati dan wali kota se-NTB, serta jajaran inspektorat dan kepala BPKAD provinsi maupun kabupaten/kota.