Musisi Virgoun mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Kamis, 2 April 2026. Kedatangan mantan suami Inara Rusli itu untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait laporan dugaan akses ilegal CCTV yang diajukan oleh Inara Rusli.
Kabar kedatangan Virgoun ini dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso. Ia menjelaskan bahwa Virgoun saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
“Betul, sedang diminta keterangan,” ujar Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (2/4).
Rizki Agung menambahkan bahwa pelantun lagu “Surat Cinta Untuk Starla” tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara yang dilaporkan oleh Inara Rusli.
“Betul, saksi di perkara tersebut,” kata Rizki Agung.
Sebagai informasi, Inara Rusli sebelumnya membuat laporan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan akses ilegal (illegal access) terhadap rekaman CCTV. Laporan yang diajukan oleh istri siri Insanul Fahmi tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
