Euforia Persib Bandung yang tengah menghitung mundur pesta juara Super League mendadak tercoreng. Maung Bandung dihantam badai sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI dengan total denda fantastis mencapai Rp 455 juta. Hukuman ini dijatuhkan akibat ulah oknum Bobotoh dalam dua pertandingan berbeda.

Insiden Pelemparan Petasan dan Flare di Laga Kontra PSIM Yogyakarta

Hukuman paling besar datang saat Persib menghadapi PSIM Yogyakarta pada 4 Mei 2026. Komdis PSSI menjatuhi denda Rp 250 juta setelah suporter Persib kedapatan melempar lebih dari 10 petasan ke dalam lapangan. Aksi ini bahkan sempat menghentikan laga selama empat menit.

Komdis PSSI menjelaskan detail insiden tersebut dalam pernyataannya. “Pada menit ke-54 terjadi pelemparan petasan sebanyak lebih dari 10 kali ke dalam area lapangan pertandingan sehingga pertandingan terhenti selama 4 menit, setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare di Tribun Timur, dan terjadi suara ledakan petasan sebanyak 3 kali yang semuanya dilakukan oleh suporter Persib Bandung,” bunyi pernyataan Komdis.

Situasi makin panas karena flare menyala di tribune timur disertai tiga kali ledakan petasan usai pertandingan. Tak hanya itu, aksi pelemparan botol air mineral dari tribune selatan ke arah lapangan juga membuat Persib kembali didenda Rp 30 juta.

Sanksi Tambahan dari Laga Melawan Bhayangkara FC

Sebelumnya, saat melawan Bhayangkara FC pada 30 April 2026, Persib juga sudah lebih dahulu terkena rentetan hukuman. Kehadiran Bobotoh dalam laga tandang membuat Maung Bandung didenda Rp 25 juta. Dua suporter yang nekat masuk ke area pertandingan menambah hukuman Rp 60 juta.

Total denda sebesar Rp 455 juta ini menjadi pukulan telak bagi Persib Bandung di tengah euforia menyambut potensi hattrick juara Super League. Ulah oknum Bobotoh ini berujung pada konsekuensi finansial yang signifikan bagi klub kebanggaan Jawa Barat tersebut.