Pemerintah Kota Mataram secara resmi mewajibkan seluruh pejabatnya untuk menggunakan sepeda sebagai moda transportasi menuju kantor. Kebijakan ini diberlakukan mulai Sabtu, 28 Maret 2026, sebagai langkah konkret dalam mendorong efisiensi dan memberikan teladan kepada masyarakat.
Langkah ini diambil di tengah isu krisis energi global yang menuntut setiap daerah untuk berinovasi dalam penghematan sumber daya. Dengan bersepeda, diharapkan konsumsi bahan bakar kendaraan dinas dapat ditekan secara signifikan, berkontribusi pada upaya penghematan anggaran daerah.
Selain aspek efisiensi energi, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesehatan para pejabat serta mengurangi jejak karbon di lingkungan perkotaan. Pemerintah Kota Mataram ingin menunjukkan komitmen nyata terhadap keberlanjutan lingkungan dan kualitas udara yang lebih baik.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi warga Mataram untuk beralih ke transportasi yang lebih ramah lingkungan dan sehat. Pertanyaan besar kini adalah, apakah kebijakan ini akan menjadi sekadar simbol atau benar-benar mampu membawa perubahan signifikan dalam gaya hidup birokrasi dan masyarakat?
