Pemerintah Spanyol dan Brasil mengecam keras tindakan Israel yang menculik dua warga negara mereka di perairan internasional. Insiden ini terjadi saat kedua aktivis berada di atas kapal armada bantuan kemanusiaan Global Sumud flotilla yang dicegat oleh pasukan Israel.
Israel Dituding Lakukan Tindakan Ilegal dan Langgar Hukum Internasional
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat (1/5), Spanyol dan Brasil menegaskan bahwa penculikan tersebut merupakan “tindakan ilegal yang terang-terangan” oleh otoritas Israel di luar yurisdiksinya. Mereka menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran hukum internasional yang serius.
“Tindakan ilegal yang terang-terangan oleh otoritas Israel di luar yurisdiksinya ini merupakan pelanggaran hukum internasional, yang dapat diajukan ke pengadilan internasional, serta dapat merupakan tindak pidana menurut hukum nasional masing-masing negara kami,” demikian bunyi peringatan dalam pernyataan kedua negara.
Kedua pemerintah menuntut agar Israel segera memulangkan warga negara mereka dengan jaminan keselamatan penuh. Selain itu, akses konsuler segera untuk bantuan dan perlindungan juga diminta agar dapat diberikan.
Armada Sumud Global: Misi Kemanusiaan untuk Gaza
Armada bantuan kemanusiaan Global Sumud flotilla diserang pada Kamis (30/4) di dekat sebuah pulau Yunani, sekitar 600 mil laut dari tujuannya, yakni wilayah Gaza yang dilanda blokade. Kapal-kapal ini bertujuan untuk memecah blokade di Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.
Persiapan misi ini telah diselesaikan di Sisilia, Italia, pada 25 April 2026, di mana para aktivis memuat persediaan penting seperti air, roti, buah-buahan, sayuran, dan bahan bakar tambahan. Kapal-kapal pertama flotilla berangkat dari Barcelona pada 12 April, sementara armada utama berlayar dari Sisilia pada 26 April.
Dampak Blokade dan Serangan Militer Israel di Gaza
Israel telah memberlakukan blokade ketat terhadap Jalur Gaza sejak tahun 2007. Kebijakan ini menyebabkan sekitar 2,4 juta penduduk wilayah tersebut berada di ambang kelaparan dan krisis kemanusiaan yang parah.
Sejak Oktober 2023, militer Israel melancarkan serangan brutal selama dua tahun di Gaza. Serangan ini telah menewaskan lebih dari 72.000 orang dan melukai lebih dari 172.000 lainnya, serta menyebabkan kehancuran besar di seluruh wilayah yang terkepung tersebut.
