Sebagian masyarakat di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, telah merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah lebih awal pada Kamis, 19 Maret 2026. Mereka menggelar salat Id, mengikuti penetapan hisab Tarekat Qadariyah Wa Naqsyabandiyah, di saat mayoritas umat Islam di Indonesia masih menanti keputusan resmi pemerintah terkait awal Syawal.

Pelaksanaan salat Idul Fitri oleh jemaah tarekat tersebut dipusatkan di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Ntobo dan Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba. Di Kelurahan Ntobo, salat Idul Fitri berlangsung di Pondok Pesantren Darul Ulumi Wal Amal, dimulai sekitar pukul 07.30 Wita.

Salat di Kelurahan Ntobo dipimpin oleh Imam Ustad M. Sidik, dengan Ustad M. Tayeb bertindak sebagai khatib. Prosesi salat dan khutbah berakhir sekitar pukul 08.30 Wita.

Pesan Khutbah: Tingkatkan Ketakwaan dan Jaga Silaturahmi

Dalam khutbahnya, Ustad M. Tayeb mengajak seluruh jemaah untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. “Momentum berakhirnya Ramadhan harus ditandai dengan mempertebal keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” ujarnya, menekankan pentingnya menjalankan perintah dan menjauhi larangan agama.

Lebih lanjut, M. Tayeb juga mengingatkan jemaah tentang urgensi menjaga hubungan baik dalam keluarga dan lingkungan sosial. Ia menekankan pentingnya berbakti kepada orang tua serta saling memaafkan antar sesama. “Idul Fitri menjadi momentum untuk saling memaafkan dan kembali mempererat hubungan, baik dalam keluarga maupun dengan masyarakat,” katanya.

Setelah menunaikan salat, jemaah melanjutkan tradisi saling bersalaman dan ramah tamah. Mereka kemudian berkumpul untuk menikmati hidangan makan bersama yang telah disiapkan oleh pihak pondok pesantren.

Tradisi Tahunan Berdasarkan Kitab Muinul Mubin

Tradisi pelaksanaan salat Id lebih awal oleh sebagian warga Ntobo ini diketahui telah berlangsung setiap tahun. Penetapan awal Syawal mereka mengikuti rujukan dari Imam Afandi Bin Ibrahim Al Maqbul atau Tuan Guru Aji Fandi, yang merupakan pemimpin Tarekat Qadariyah Wa Naqsyabandiyah.

Penetapan awal Syawal tersebut menggunakan metode hisab bin nadariyah dan dzuhuriyah yang tertuang dalam kitab Muinul Mubin. Kitab ini juga menjadi rujukan utama bagi tarekat tersebut dalam menentukan awal Ramadhan dan Idul Adha, dan penetapannya tidak diumumkan secara luas kepada publik.

Salat Id di Rontu Berdasarkan Rukyatul Hilal Global

Sementara itu, salat Idul Fitri di Kelurahan Rontu dilaksanakan di Masjid Ma’had Umdatul Ummah Oi Si’i, Kecamatan Raba. Pelaksanaannya dipimpin oleh imam sekaligus khatib Abuya Muhammad Ayyubi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jemaah di Kelurahan Rontu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Penetapan ini mengacu pada metode rukyatul hilal global.