Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengintensifkan pengawasan terhadap warung makan yang tetap beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026. Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, menyatakan bahwa hingga hari kelima Ramadhan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada sedikitnya lima titik lokasi warung makan. Warung-warung tersebut kedapatan melayani pelanggan di luar ketentuan yang berlaku.
Penertiban Warung “Nakal”
“Sejauh ini ada sekitar lima titik yang sudah kami sisir dan berikan peringatan karena beroperasi di luar ketentuan bulan Ramadhan,” kata Irwan di Mataram, Senin (23/2/2026). Ia menambahkan, sebagian besar warung makan yang ditertibkan merupakan lapak-lapak kecil atau warung yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Irwan menjelaskan, pemberian peringatan dilakukan secara persuasif pada tahap awal. Namun, jika pemilik usaha masih membandel setelah diberikan edukasi dan peringatan, petugas tidak akan segan untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.
“Cukup sekali saja kami ingatkan. Kalau masih nekat, kami bisa lakukan penyitaan barang atau penutupan paksa,” tegasnya.
Aturan Operasional Selama Ramadhan
Kegiatan penertiban ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram yang mengatur jam operasional usaha kuliner selama bulan Ramadhan. Berdasarkan SE tersebut, usaha kuliner diizinkan beroperasi mulai pukul 16.00 Wita hingga 04.30 Wita.
Meskipun ada kelonggaran bagi rumah makan tertentu dengan syarat menggunakan tirai penutup, Irwan menegaskan bahwa aturan ini harus tetap dihormati. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selain rumah makan, pemilik atau pengelola tempat hiburan di Kota Mataram juga diminta untuk tidak beraktivitas selama bulan Ramadhan. “Hal tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan ibadah puasa umat Muslim bisa berjalan lancar, aman, dan khusyuk,” ujarnya.
Imbauan Toleransi dan Ibadah
Terkait hal ini, Satpol PP Kota Mataram mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga suasana harmonis, aman, damai, dan saling menjaga toleransi antarumat beragama. Kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, diharapkan dapat mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan ibadah, kegiatan sosial, melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala, serta memperbanyak ibadah lainnya.
