LOMBOK TENGAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kembali mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan bolos dan asyik bermain gim saat jam pelajaran berlangsung. Razia ketertiban umum ini merupakan bagian dari upaya intensif pemerintah daerah untuk meningkatkan disiplin pelajar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin menggelar patroli untuk menjaring siswa yang berkeliaran di luar lingkungan sekolah pada jam belajar. “Setiap hari kami melakukan patroli melakukan razia terhadap pelajaran yang bolos sekolah,” kata Zaenal di Lombok Tengah, Jumat (30/01/2026).

Dalam patroli terbaru, petugas menemukan para pelajar dari berbagai sekolah sedang bermain gim di salah satu tempat penyewaan di wilayah Kecamatan Praya. Mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

“Para pelajar yang kedapatan bolos ini diangkut ke kantor Satpol PP Lombok Tengah untuk mendapatkan pembinaan,” jelas Zaenal.

Setibanya di kantor, para pelajar tidak hanya diberikan pembinaan mental, tetapi juga pembinaan fisik berupa push-up dan lari. Setelah itu, pihak sekolah dan orang tua siswa diminta untuk datang menjemput anak-anak mereka, sekaligus berkoordinasi untuk melanjutkan pembinaan di lingkungan masing-masing.

Instruksi Bupati dan Perda Baru

Zaenal Mustakim menambahkan, tindakan tegas ini merupakan implementasi dari instruksi bupati untuk menertibkan siswa bolos. Ia juga menyinggung adanya peraturan daerah (perda) terbaru yang sedang digodok, yang bertujuan untuk menertibkan pendidikan di Lombok Tengah.

“Petugas sering mendapatkan para pelajar yang nongkrong saat jam pelajaran di tempat game maupun fasilitas umum lainnya seperti di taman,” ujarnya.

Ia menyayangkan, meskipun razia sering dilakukan, masih banyak pelajar yang tidak jera. “Karena beberapa hari terakhir anak-anak kita ini tidak kapok-kapok untuk bolos saat jam pelajaran,” keluh Zaenal.

Satpol PP akan terus menggencarkan patroli dan menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong para pelajar, termasuk objek pariwisata. “Titik-titik yang selama ini menjadi tempat kebiasaan mereka nongkrong tetap kita razia,” tegas Zaenal.

Selain itu, Satpol PP juga mengimbau kepada para pemilik tempat permainan seperti PlayStation (PS) atau biliar agar tidak menerima anak-anak yang masih mengenakan seragam sekolah saat jam pelajaran. “Kita juga tetap mengimbau kepada para pemilik permainan seperti PS atau biliar agar konsekuen untuk tidak menerima anak-anak yang masih pakai seragam sekolah,” pungkasnya.