Sejumlah peristiwa penting dan menarik mewarnai pemberitaan di Nusa Tenggara Barat pada Rabu, 18 Februari 2026. Dari klarifikasi pemerintah terkait isu viral hingga perkembangan kasus hukum, berikut rangkuman berita terpopuler yang menjadi perhatian publik.
Pemprov NTB Klarifikasi Fakta Viral Norida di Lombok
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan viral di sejumlah media Malaysia dan Indonesia mengenai warga negara Malaysia atas nama Norida Akmal Ayob. Norida disebut-sebut ditelantarkan selama 18 tahun di Lombok dan hidup sebagai tukang sapu. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat. “Berbagai informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Ahsanul Khalik di Mataram, Selasa.
Doa Menyambut Ramadhan Ramai Diamalkan Umat Muslim
Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi yang akan tiba pada awal Maret, umat Islam di berbagai daerah di Indonesia ramai membagikan dan mengamalkan doa menyambut bulan penuh berkah tersebut. Bacaan doa yang kini menjadi viral di kalangan jamaah masjid dan komunitas muslim adalah doa yang diajarkan Rasulullah SAW saat memasuki bulan Ramadhan, sebagaimana diriwayatkan dalam kitab klasik dan sumber keagamaan terpercaya.
Iqbal-Dinda: NTB dan Setahun Ujian Konsistensi Pemerintahan
Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) telah memasuki tahun pertama masa jabatannya. Dengan visi besar NTB Makmur Mendunia, tema “Gerak Cepat NTB Hebat” menuntut pembuktian nyata. Ukuran keberhasilan pemerintahan ini akan terlihat dari data yang bergerak positif, layanan publik yang membaik, serta rasa keadilan yang dirasakan oleh seluruh warga, dari Lombok hingga Sape.
Komisi V DPR RI Desak Percepatan Bypass Lembar-Khayangan
Anggota Komisi V DPR RI, H Abdul Hadi, mendesak percepatan pembangunan jalan bypass yang akan menghubungkan Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dengan Pelabuhan Khayangan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Abdul Hadi mengungkapkan bahwa komunikasi telah terjalin dengan Kementerian PU melalui Balai Jalan Nasional dan pemerintah provinsi untuk menata rancangan proyek tersebut. “Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian PU melalui Balai Jalan Nasional bersama pemerintah provinsi untuk menata rancangannya. Tinggal saat ini penyempurnaan detail engineering desain (DED) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) setelah dilakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS),” ujarnya di Lombok Barat, Senin.
Skandal Gratifikasi DPRD NTB: Mens Rea dan Hilangnya Kepercayaan Publik
Kasus gratifikasi yang melibatkan DPRD NTB memasuki babak baru setelah Kejaksaan Tinggi NTB (Kejati NTB) melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Mataram. Pelimpahan ini menandakan bahwa kasus tersebut akan segera disidangkan. Namun, pertanyaan besar masih mengganjal di benak publik: mengapa pihak penerima gratifikasi belum ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemberi gratifikasi telah berstatus tersangka?
