Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa negara akan menerima tambahan sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Dana tersebut, menurut Prabowo, berasal dari uang-uang koruptor yang tidak diurus dalam rekening-rekening bank.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
“Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,” kata Prabowo, menjelaskan bahwa laporan yang diterimanya menyebutkan rencana penyerahan sekitar Rp11 triliun kepada negara bulan depan. Selain itu, terdapat pula sekitar Rp39 triliun dana yang disebut berasal dari uang-uang tidak jelas milik koruptor atau pelaku kriminal yang sudah lama tidak diurus.
Presiden menyebut dana tersebut berada di rekening-rekening yang tidak jelas kepemilikannya dan telah diumumkan selama satu tahun tanpa ada pihak yang mengambil atau mengurusnya. Prabowo menegaskan bahwa dana yang tidak diurus tersebut kemudian dipindahkan untuk kepentingan rakyat.
“Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus ya. Saya katakan kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah pindahin untuk rakyat,” ucap Presiden.
Penyerahan Denda Administrasi dan Penyelamatan Keuangan Negara
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas upaya penyelamatan keuangan negara.
Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10.270.051.886.464. Tumpukan uang triliunan rupiah itu turut dipajang dalam acara penyerahan tersebut sebagai bukti nyata.
Di hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan secara simbolis nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain penyerahan dana, turut dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Diserahkan pula perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, yang kemudian dilanjutkan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.
Presiden Prabowo mengaku bangga menyaksikan penyerahan hasil denda administratif tersebut. Menurutnya, uang Rp10 triliun merupakan bukti nyata yang harus dilihat oleh rakyat Indonesia, yang mana dana tersebut dapat digunakan pemerintah untuk menyelesaikan renovasi sebanyak 5.000 puskesmas.
