Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, mulai mengintensifkan patroli rutin guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.

Patroli Malam dan Subuh Sasar Titik Rawan

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menjelaskan, kegiatan patroli difokuskan pada malam dan subuh hari. Tujuannya adalah mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di Kabupaten Sigi.

“Patroli subuh ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, terutama yang biasa dikunjungi masyarakat setelah pelaksanaan shalat Subuh selama bulan Ramadhan seperti di Desa Pombewe dan Desa Bora,” ujar AKBP Kari Amsah Ritonga saat ditemui di Dolo, Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan, patroli ini merupakan upaya preventif Polri. “Tentunya ini merupakan langkah preventif Polri untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat selama bulan Ramadhan,” ucapnya.

Selain patroli subuh, pengamanan juga ditingkatkan pada malam hari. Titik-titik rawan yang menjadi sasaran antara lain Jembatan Gumbasa, Jembatan Beka–Dolo, dan Jembatan Kasubi.

“Pelaksanaan patroli ini juga kami tingkatkan pada malam hari sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan menyasar sejumlah titik rawan seperti Jembatan Gumbasa, Jembatan Beka–Dolo, dan Jembatan Kasubi,” kata Kapolres Sigi.

Pengamanan Tarawih dan Imbauan kepada Masyarakat

AKBP Kari Amsah Ritonga menambahkan, pihaknya juga mengerahkan Unit Kecil Lengkap (UKL) dari masing-masing Polsek di Kabupaten Sigi untuk melakukan pengamanan saat pelaksanaan Shalat Tarawih dan di lokasi penjualan takjil.

Polres Sigi turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta untuk menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ibadah dan ketertiban umum.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari konvoi, balap liar dan kebisingan yang dapat mengganggu ibadah, termasuk tidak mengonsumsi minuman keras dan narkoba,” tegasnya.

Untuk pelaporan gangguan Kamtibmas, Kapolres Kari Amsah Ritonga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian 110. “Sekarang melaporkan kejadian gangguan Kamtibmas lebih mudah melalui layanan kepolisian 110,” pungkasnya.