PURBALINGGA – Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga, Jawa Tengah, bersama Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas dan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Purbalingga, secara aktif memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasar-pasar.
Langkah ini diambil menjelang pekan kedua Ramadan, dengan fokus memastikan masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau. Inspeksi langsung dilakukan di Pasar Segamas pada Kamis (26/2/2026).
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Anita Indah Setyaningrum, menegaskan bahwa harga komoditas pangan strategis di wilayahnya masih terkendali. “Berdasarkan hasil pemantauan hari ini, harga komoditas pangan strategis relatif stabil dan tidak ditemukan pedagang yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Kapolres pada Kamis (26/2/2026).
Tim gabungan tersebut memeriksa langsung harga dan stok komoditas utama, meliputi beras, minyak goreng, gula pasir, daging sapi, serta daging ayam. Dari hasil pengecekan lapangan, tidak ditemukan adanya kelangkaan bahan pokok. Pasokan dinilai aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, harga komoditas terpantau masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), dan daya beli masyarakat disebut tetap stabil. Kapolres Anita Indah Setyaningrum menambahkan, “Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala selama Ramadan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga di pasaran.”
Sementara itu, Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas, Prawoko Setyo Aji, memastikan stok beras di Pasar Segamas dalam kondisi aman dan lengkap. Beragam jenis beras tersedia, mulai dari medium, premium, khusus, hingga program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang seluruhnya dijual sesuai ketentuan HET.
“Permintaan relatif normal, stok terus tersedia, sehingga harga dan pasokan tetap terkendali,” kata Prawoko.
Prawoko juga menyebutkan bahwa stok minyak goreng, khususnya merek MinyaKita, terpantau aman. Pasar Segamas telah menerima empat kali distribusi MinyaKita dengan alokasi 10 hingga 50 dus per pedagang, disesuaikan dengan kapasitas distribusi. Pasokan ini akan terus dilanjutkan untuk menjaga stabilitas di tingkat konsumen.
“Untuk pembelian MinyaKita, satu konsumen dibatasi maksimal 12 liter atau satu karton. Sebagian besar pedagang telah memahami ketentuan tersebut dan diimbau untuk memasang banner harga di lokasi yang mudah terlihat serta tidak menjual di atas HET,” tambah Prawoko.
