Kepolisian Resor Lombok Timur berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial Busairi (38) pada Jumat malam (13/2). Warga Kampung Seruni, Selong, ini diduga terlibat dalam 12 kasus pencurian di wilayah hukum Polres Lombok Timur.
Busairi diamankan tanpa perlawanan saat melintas di wilayah Kelayu. Petugas sebelumnya telah mengepung lokasi sehingga yang bersangkutan tidak dapat melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor. Salah satu aksi yang diungkap terjadi di Kecamatan Pringgabaya pada Sabtu (31/1).
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu. “Pelaku kini mendekam di sel Polres Lombok Timur,” ujarnya.
Saat ini, Busairi telah dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
