Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah gencar menyelidiki kasus penjambretan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di kawasan Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengungkap pelaku kejahatan ini.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menegaskan, “Kami tetap berkomitmen untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut.”
Insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 21 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WITA, segera ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kawasan Mandalika. Mereka langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas Iptu Lalu Brata Kusnadi.
Korban diketahui bernama Rui Bao. Peristiwa penjambretan terjadi di Gang Jalan Dusun Kuta I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia sedang berjalan seorang diri di lokasi kejadian.
“Tiba-tiba seorang pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor warna merah merampas tas milik korban dan langsung melarikan diri,” ungkap Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengutip keterangan korban.
Tas korban berisi sejumlah barang berharga, antara lain paspor, uang tunai, ID of Chinese Residence, serta kartu telepon (SIM card) asal Tiongkok. Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Kawasan Mandalika untuk ditindaklanjuti.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan. “Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan,” tambah Iptu Lalu Brata Kusnadi.
Polres Lombok Tengah juga menyatakan akan terus meningkatkan patroli di kawasan wisata Mandalika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Pihaknya turut mengimbau masyarakat dan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk selalu waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari.
“Kami mengimbau agar tidak berjalan sendirian di tempat sepi dan tidak membawa atau memperlihatkan barang berharga secara mencolok guna menghindari terjadinya tindak kejahatan,” pesannya.
