Tim Sancang Satuan Reserse Kriminal Polres Garut berhasil membongkar sindikat pencurian mobil pikap yang beroperasi lintas Jawa Barat. Empat pelaku ditangkap dalam serangkaian operasi yang berlangsung sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Garut Ajun Komisaris Joko Prihatin mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan yang masuk. “Tim Sancang Polres Garut selama itu melakukan operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai wilayah Cimahi, Karawang, dan Garut. Para pelaku tersebut berinisial DD, 48, dan Y, 52, warga Garut, S, 47, warga Karawang, MN, 41, warga Lamongan,” kata Joko pada Minggu (15/2/2026).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum Polda Jawa Barat untuk menekan angka kejahatan. Tim Sancang, yang dipimpin Kanit III Pidum, melakukan penyelidikan intensif melalui pemeriksaan saksi, penyisiran rekaman CCTV, dan pelacakan jaringan pelaku.

Joko menambahkan, “Hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Sancang Polres Garut berhasil mengamankan empat pelaku di ruas Tol Padalarang, Cileunyi, Cimahi, Karawang, dan wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut. Keempatnya memiliki peran berbeda mulai dari eksekutor pencurian kendaraan, pemetaan lokasi target, hingga pihak yang menerima serta mengubah identitas mobil hasil curian.”

Modus operandi para pelaku adalah mencuri mobil pikap yang terparkir di halaman rumah. Mereka merusak kunci kontak menggunakan alat khusus, memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Aksi ini menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Dari tangan para pelaku, Tim Sancang mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu unit mobil pikap, perangkat pendeteksi sinyal GPS, alat modifikasi kendaraan, mesin bor, cat semprot, gerinda, serta pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk mengubah identitas mobil hasil curian.

Keempat pelaku kini telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti tambahan.