Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, memperketat pengawasan terhadap stok, mutu, dan harga bahan pokok di pasar. Langkah ini diambil secara intensif menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga bagi masyarakat.

Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Mubiarto Banu Kristanto menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan rutin terhadap jalur distribusi bahan pokok hingga ke tingkat pengecer. “Pengecekan ini merupakan langkah pengawasan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang lebaran,” ujar Mubiarto di Bima, Minggu (8/3/2026).

Ia berharap, langkah pengawasan di lapangan ini dapat mencegah praktik penimbunan maupun lonjakan harga yang tidak wajar. Pengawasan terakhir dilakukan pada Jumat (6/3/2026), di mana Tim Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Bima Kota menyambangi Pasar Amahami.

Dalam kegiatan tersebut, tim berdialog langsung dengan para pedagang untuk memastikan harga jual bahan pokok tetap sesuai ketentuan. Selain itu, pengecekan juga meliputi ketersediaan stok serta kualitas bahan pangan yang dipasarkan kepada masyarakat.

“Jadi, langkah ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat Kota Bima dapat terpenuhi dengan harga terjangkau dan kualitas yang terjamin,” tegas Kapolres.

Mubiarto menegaskan komitmen Polres Bima Kota untuk terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkala di sejumlah pasar tradisional serta pusat distribusi bahan pokok. Hal ini bertujuan guna memastikan situasi tetap aman dan stabil menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.