Polres Ponorogo berhasil mengungkap modus operandi dugaan pencabulan yang dilakukan oleh JYD, pimpinan sebuah pondok pesantren di Ponorogo, terhadap 11 santri laki-laki di bawah umur. Tersangka diduga memanfaatkan tawaran pendidikan gratis sebagai tipu muslihat untuk menjerat para korbannya.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa pelaku mengiming-imingi biaya pendidikan atau mondok gratis kepada orang tua santri. Namun, janji tersebut hanyalah pintu masuk bagi aksi asusilanya.
Modus Operandi JYD Terbongkar
AKP Imam Mujali memaparkan secara rinci kronologi modus yang dijalankan JYD. Setelah korban menetap di pesantren, JYD kerap memanggil mereka ke ruangannya secara bergantian dengan dalih meminta bantuan teknis.
- Tahap Penjeratan: Menawarkan program sekolah atau mondok gratis kepada orang tua santri.
- Tahap Eksekusi: Memanggil santri ke ruangan pribadi dengan dalih meminta bantuan pijat refleksi.
- Tindakan Asusila: Melakukan perbuatan tidak senonoh setelah proses pemijatan.
- Upaya Pembungkaman: Memberikan uang “jajan” sebesar Rp100 ribu agar korban tidak melapor.
“Modusnya saat ini kita dalami bahwa pimpinan pondok itu memberikan iming-iming sekolah gratis. Biasanya suruh pijat refleksi, pasca itu diminta melakukan perbuatan asusila,” jelas AKP Imam Mujali, Rabu (20/5/2026).
Janji Palsu dan Terungkapnya Kasus
Kuasa hukum para korban, Muh Ihsan, menambahkan bahwa praktik menyimpang ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan terindikasi sejak tahun 2017. “Sudah bertahun-tahun. Ada dari 2017 malah. Tapi kita fokus yang saat ini ya. Total ada 11 santri laki-laki menjadi korban,” ujar Muh Ihsan saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Selain pelecehan, janji sekolah gratis yang ditawarkan JYD juga terbukti palsu. Muh Ihsan menyebutkan bahwa orang tua korban pada kenyataannya tetap diminta mengeluarkan biaya selama anak mereka menempuh pendidikan di sana.
Kasus ini mulai terendus setelah salah satu korban memutuskan keluar dari pondok karena tidak tahan lagi dengan perlakuan tersangka. Korban kemudian mengadu kepada kakaknya, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo. Dari 11 korban santri laki-laki yang didampingi, sebagian besar masih berusia di bawah 17 tahun, sementara beberapa lainnya kini sudah menginjak usia dewasa.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah masih ada korban lain yang belum berani bersuara.
