Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda enam bangunan tempat usaha di kawasan wisata Gili Trawangan. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis pagi, 12 Maret 2026.

Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.30 Wita, menghanguskan sedikitnya enam bangunan usaha yang berlokasi di pesisir pantai. Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 09.00 Wita setelah warga sekitar bersama aparat gabungan dari dinas pemadam kebakaran, TNI, dan Polri, bahu-membahu di lokasi kejadian.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Utara Iptu Putu Adnyana menyatakan bahwa tim penyelidikan masih berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan data dan bukti. “Anggota masih di lokasi kejadian. Kami masih menunggu tim kembali dari TKP,” ujar Iptu Putu Adnyana di Lombok Utara, Kamis (12/3/2026).

Hingga saat ini, Putu Adnyana mengaku belum dapat memberikan pernyataan lebih jelas mengenai penyebab pasti maupun dampak keseluruhan dari insiden kebakaran ini. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.