Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat sinergi lintas lembaga dengan menandatangani pedoman kerja sama teknis bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tengah dan PT PLN (Persero). Penandatanganan ini berlangsung di Palu pada Jumat, 30 Januari 2026, sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan daerah.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Endi Sutendi menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan fondasi penting untuk kolaborasi yang solid. “kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang solid antara Polri dengan Bank Indonesia dan PT PLN (Persero), terutama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan,” ujar Irjen Endi Sutendi di Palu.

Ia menjelaskan, penandatanganan ini merefleksikan bentuk sinergi lintas lembaga yang bertujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan pengamanan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Fokus utama adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung stabilitas keamanan, pelayanan publik, serta kelancaran aktivitas ekonomi dan ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Tengah,” tegas Kapolda. Ia menambahkan bahwa peran Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, melainkan juga sebagai mitra strategis dalam menjaga objek vital nasional, termasuk sektor keuangan dan ketenagalistrikan, agar dapat beroperasi secara aman dan berkelanjutan.

Detail Kerja Sama Lintas Sektor

Kerja sama antara Polda Sulteng dan Kantor Perwakilan BI Sulteng mencakup beberapa aspek krusial. Ini meliputi dukungan pengamanan, pertukaran informasi, serta koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran dan peredaran uang di wilayah Sulawesi Tengah.

Sementara itu, kolaborasi dengan PT PLN (Persero) difokuskan pada pengamanan aset dan infrastruktur ketenagalistrikan. Upaya ini juga mencakup pencegahan gangguan keamanan serta penanganan insiden yang berpotensi menghambat distribusi listrik kepada masyarakat.

Melalui penandatanganan pedoman kerja sama teknis ini, Kapolda berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.