Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah gencar memburu pelaku perburuan liar terhadap seekor gajah sumatera yang ditemukan tewas mengenaskan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Satwa dilindungi tersebut ditemukan pada Selasa (3/2) dengan luka tembak dan sebagian kepalanya terpenggal.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

“Kita telah lakukan olah TKP di sana dan kita juga mencari saksi-saksi. Ada lima saksi yang kita periksa, termasuk hasil nekropsi dan labfor sudah diperiksa. Kita berharap perkara ini segera dapat kita ungkap dan pelakunya ditangkap,” ujar Kombes Ade di Pekanbaru, Jumat (6/2).

Untuk memperkuat penyelidikan, satu tim dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau juga diterjunkan ke lapangan, bekerja sama dengan jajaran Polres Pelalawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gajah tersebut ditembak tepat di bagian dahi. Proyektil peluru masih ditemukan bersarang di dalam tengkorak yang tersambung dengan leher. Namun, bagian depan kepala gajah, meliputi dahi, mata, hidung, dan gading, telah hilang.

Aparat menduga kuat pelaku menggunakan senjata tajam untuk memotong kepala gajah demi mengambil gadingnya. Selain itu, belalai gajah juga ditemukan dalam kondisi terpisah dari tubuhnya.

Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, drh Rini Deswita, menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap bangkai gajah. Menurutnya, gajah jantan tersebut memiliki panjang tubuh sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun.

Satwa malang itu merupakan bagian dari populasi gajah di kantong habitat Tesso Tenggara. “Gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan,” ungkap drh Rini. Setelah seluruh pemeriksaan dan pengumpulan data selesai, bangkai gajah kemudian dikuburkan di lokasi penemuan.