Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras tindakan Israel yang kembali menahan kapal pembawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza, Global Sumud Flotilla (GSF), di perairan internasional. Insiden ini melibatkan sedikitnya 22 kapal GSF, termasuk enam kapal yang membawa 10 warga negara Malaysia.

Anwar Ibrahim: Pelanggaran Hukum Maritim dan Tindakan Perompakan

Dalam pernyataannya di Kuala Lumpur pada Kamis, 30 April 2026, Anwar Ibrahim menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. “Saya mengutuk tindakan kekerasan rezim Zionis Israel terhadap misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum maritim dan menyerupai tindakan perompakan yang mencemari prinsip kemanusiaan universal,” ujar Anwar.

Menurut informasi yang disampaikan Anwar Ibrahim melalui saluran Telegram resminya, kapal-kapal GSF tersebut ditahan saat berlayar dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0. Penahanan ini terjadi di perairan internasional, yang seharusnya menjadi jalur aman bagi pelayaran.

Desakan Pembebasan dan Jaminan Keselamatan Aktivis

PM Anwar mendesak semua pihak untuk segera bertindak guna memastikan tidak ada tindakan kekerasan yang dikenakan terhadap seluruh aktivis yang ditahan. Ia secara khusus menyoroti 10 warga negara Malaysia yang saat ini terputus komunikasinya. “Keselamatan mereka harus dijamin tanpa kompromi,” tegasnya.

Pemerintah Malaysia, lanjut Anwar, sedang menjalin komunikasi dan bekerja sama erat dengan negara-negara sahabat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pembebasan segera para aktivis yang ditahan oleh Israel.

Anwar Ibrahim menekankan bahwa dalam situasi genting seperti ini, nilai belas kasih dan kemanusiaan harus diutamakan di atas segala perbedaan. Malaysia, menurutnya, akan terus berdiri teguh mempertahankan prinsip-prinsip kemanusiaan universal tersebut.