Peneliti senior Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (ITB), Agus Purwadi, mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan pengurangan pajak kendaraan mobil. Langkah ini diyakini strategis guna memacu penjualan dan menggerakkan perekonomian nasional.

Dalam sebuah media briefing di Jakarta pada Selasa (14/4/2026), Agus Purwadi menilai bahwa pajak pada sektor otomotif di Indonesia saat ini tergolong tinggi. Ia menyebutkan bahwa tingkat pajak tersebut tidak sesuai dengan rasio produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Agus memaparkan, komponen pajak dalam harga kendaraan saat ini mencapai angka signifikan, yakni 40 persen. Angka ini berasal dari kombinasi pajak pusat dan daerah, yang secara langsung berdampak pada harga jual kendaraan di pasar.

Menurutnya, kebijakan perpajakan seharusnya diambil dari aktivitas ekonomi yang sedang tumbuh, bukan justru membebani sektor yang berkembang, terutama yang berfungsi sebagai alat penggerak perekonomian. Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk melakukan evaluasi berbasis perbandingan (benchmarking) dengan negara lain yang memiliki struktur perpajakan serupa.

“Langkah benchmarking penting untuk melihat bagaimana negara-negara tersebut mengelola pajak dan insentif guna mendorong pertumbuhan industri otomotif,” ujar Agus.

Ia juga mencontohkan keberhasilan stimulus fiskal yang pernah diberikan pemerintah pada masa pandemi COVID-19 dalam menggerakkan ekonomi. Dalam konteks ini, pengurangan pajak dinilai dapat menjadi salah satu bentuk stimulus yang efektif untuk mendorong peningkatan penjualan kendaraan.

Agus Purwadi lebih lanjut mengingatkan bahwa tingginya pajak berpotensi menciptakan ekonomi berbiaya tinggi (high cost economy). Kondisi ini pada akhirnya dapat menekan daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan industri.

“Kalau kita membesarkan pajak, itu cenderung high cost ekonominya,” tegas Agus.

Ia menegaskan bahwa pengurangan pajak bukan sekadar mengurangi penerimaan negara, melainkan sebuah strategi jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Dukungan dari LPEM FEB UI

Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) juga menyatakan dukungan terhadap pemberian insentif. Penelitian mereka menunjukkan bahwa insentif berbasis lokalisasi komponen untuk industri otomotif mampu memacu pertumbuhan PDB dan penciptaan lapangan kerja.

Skenario insentif lokalisasi ini menunjukkan hasil yang lebih kuat dibandingkan skenario baseline yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025.

Dalam simulasi LPEM FEB UI, penjualan kendaraan secara nasional diproyeksikan kembali meningkat setelah sempat menurun pada tahun 2025. Total penjualan mobil diperkirakan mencapai sekitar 1,32 juta unit pada tahun 2030.

Meskipun kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE) masih akan mendominasi pasar, pangsa pasarnya diproyeksikan turun signifikan dari 98 persen pada tahun 2022 menjadi sekitar 75 persen pada tahun 2030. Sebaliknya, kendaraan elektrifikasi (xEV) menunjukkan pertumbuhan yang pesat.

Pada skenario baseline, kontribusi gabungan kendaraan hybrid (HEV), plug-in hybrid (PHEV), dan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) diperkirakan mencapai 25 persen dari total pasar pada tahun 2030. Sementara itu, pada skenario insentif lokalisasi atau yang berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pangsa pasar xEV meningkat lebih tinggi hingga sekitar 27,4 persen, dengan HEV menjadi kontributor terbesar.

Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa insentif berbasis lokalisasi dapat menurunkan harga kendaraan hybrid (HEV) hingga sekitar 4–6 persen. Penurunan harga ini mendorong pergeseran preferensi konsumen dari kendaraan ICEV ke HEV, sekaligus mempercepat elektrifikasi dengan biaya ekonomi yang relatif lebih efisien.