Pemerintah Kota (Pemkot) Palu berencana membuka kembali Jembatan Palu I dan Jembatan Palu III untuk jalur dua arah mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi arus transportasi dan mendukung geliat perekonomian di ibu kota Sulawesi Tengah tersebut.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menjelaskan, pemberlakuan satu arah pada kedua jembatan itu telah berlangsung sejak tahun 2011, atau selama 15 tahun. “Pemberlakuan satu arah pada dua jembatan tersebut itu dilakukan pada tahun 2011. Tapi seiring dengan berjalannya waktu hingga 15 tahun lamanya, tentunya pemahaman masyarakat Kota Palu tentang disiplin berkendara sudah semakin meningkat,” ujar Hadianto pada Selasa (19/5/2026).
Saat ini, Jembatan Palu I yang menghubungkan Jalan Hasanuddin dengan Jalan Gajah Mada hanya dapat dilalui dari arah barat ke timur. Sementara Jembatan Palu III, yang terletak di Jalan Ki Maja dan menghubungkan dengan Jalan KH Wahid Hasyim, hanya bisa dilewati dari arah timur ke barat.
Hadianto menambahkan, keputusan pembukaan jalur dua arah ini didasari oleh peningkatan volume lalu lintas di Kota Palu yang semakin tinggi. “Saya setuju dengan pembukaan kembali dua arah di kedua jembatan, untuk efisiensi dan berkaitan dengan perekonomian,” tegasnya. Ia juga menyebut rekayasa jalan menjadi solusi di tengah tingginya traffic lalu lintas.
Setelah dibuka pada 1 Juni nanti, proses adaptasi dan dampak kebijakan ini akan terus dipantau serta dikaji oleh Pemkot Palu. Hal ini untuk memastikan pembukaan jalur dua arah tersebut sesuai dengan sasaran yang diharapkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palu Trisno Yunianto mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Ia berharap, akses dua arah pada kedua jembatan ini dapat membantu masyarakat dalam hal transportasi sehari-hari.
Trisno menjelaskan, akan ada penyesuaian jalur lain yang mengikuti pembukaan dua arah di jembatan tersebut. Untuk pengendara dari arah timur ke barat yang akan melewati Jembatan Palu I, mereka akan melintasi Kelurahan Maesa, lalu masuk ke Jembatan Palu I, dan melintas di Jalan Sungai Gumbasa atau Sungai Wera.
Sementara itu, bagi pengguna jalan yang akan melintasi Jembatan Palu III dari arah barat ke timur, mereka akan masuk dari arah lampu merah Jalan Diponegoro, lalu masuk ke Jalan KH Wahid Hasyim, melintas di Jembatan Palu III, kemudian langsung belok kiri ke arah Jalan Rajamoili.
