Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, melaksanakan sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat mitigasi bencana dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi risiko yang berkaitan dengan keberadaan bendungan.

Pentingnya RTD Bendungan

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Poso, Alfred Suangg, menjelaskan di Poso pada Senin (4/5/2026) bahwa sosialisasi RTD Bendungan merupakan langkah strategis. Menurutnya, hal ini krusial untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan bendungan.

Alfred Suangg menegaskan, “Rencana Tindak Darurat Bendungan merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai pedoman dalam menghadapi kondisi darurat, seperti potensi kerusakan bendungan atau kejadian luar biasa lainnya.”

Oleh karena itu, pemahaman yang baik dari seluruh pihak, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar bendungan, sangat diperlukan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya mitigasi bencana.

“Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan serta kewaspadaan terhadap potensi bencana di wilayah sekitar bendungan,” ujar Alfred. Ia menambahkan, kesiapan sejak dini merupakan kunci utama dalam meminimalisir risiko serta dampak yang mungkin ditimbulkan.

Harapan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Poso berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami prosedur penanganan keadaan darurat, termasuk jalur evakuasi dan peran masing-masing saat terjadi situasi krisis.

Alfred Suangg menutup, “Pemerintah daerah berharap melalui kegiatan ini akan tercipta koordinasi yang baik serta kesiapsiagaan yang optimal, sehingga masyarakat dapat bertindak cepat dan tepat apabila terjadi kondisi darurat.”