Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB guna memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUP NTB dr. H. Lalu Hamzi Fikri di Gedung RSUP NTB pada Selasa, 10 Februari 2026.

Bupati Dompu Bambang Firdaus menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu. “Kami terus berupaya memastikan setiap warga Dompu mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, merata, dan memiliki standar kualitas yang baik,” ujar Bambang dalam siaran pers yang diterima pada Rabu, 11 Februari 2026.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penanganan kasus gawat darurat bagi pasien tidak mampu yang dirujuk dari RSUD Dompu, pemberian layanan rawat inap dengan fasilitas kelas III, serta penyediaan layanan ambulans untuk pemulangan jenazah dari RSUP NTB ke daerah asal pasien. Proses verifikasi administrasi akan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.

Bambang berharap, melalui kerja sama ini, pelayanan kesehatan yang maksimal dapat diberikan kepada masyarakat tidak mampu sepanjang tahun 2026. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu memperkuat sistem rujukan layanan kesehatan antara pemerintah daerah dan rumah sakit provinsi.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUP NTB dr. H. Lalu Hamzi Fikri menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Ia secara khusus menyoroti dukungan untuk pemulangan jenazah pasien, yang menurutnya “sering kali menjadi beban psikologis dan finansial bagi keluarga.” Fikri berharap kerja sama ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Acara penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Hj. Omiyati Fatimah beserta jajaran, serta sejumlah pejabat dan staf RSUP NTB.