Sejumlah pemimpin negara Eropa secara serentak menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras serangan yang menewaskan seorang personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) pada Minggu (29/3).
Insiden tragis ini menimpa Praka Farizal Rhomadhon akibat serangan artileri yang menghantam lokasi kontingen Indonesia di Kota Adshit al-Qusyar, Lebanon Selatan. Selain Praka Farizal, tiga prajurit TNI lainnya, yakni Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif, turut mengalami cedera dalam peristiwa tersebut.
Kecaman dari Irlandia dan Spanyol
Taoiseach (Perdana Menteri) Irlandia, Michael Martin, menjadi salah satu pemimpin yang pertama kali menyuarakan kecaman. Melalui akun media sosial X, Martin menegaskan, “Saya mengecam keras pembunuhan seorang personel penjaga perdamaian UNIFIL asal Indonesia serta eskalasi kekerasan yang mengejutkan dan menyebabkan cederanya sejumlah personel penjaga perdamaian akhir-akhir ini.”
Martin juga mendesak kelompok Syiah Lebanon Hizbullah dan Zionis Israel untuk mengambil langkah-langkah pencegahan agar serangan tidak mengenai personel perdamaian PBB. Ia menekankan pentingnya menghormati peran penjaga perdamaian setiap saat.
Senada dengan Martin, Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menyebut serangan yang menyebabkan gugurnya personel UNIFIL asal Indonesia itu sebagai peristiwa yang “melampaui batas”. Sanchez menyerukan penyelidikan menyeluruh terhadap asal proyektil yang mengenai personel RI, sekaligus mendesak Zionis Israel untuk menghentikan permusuhan di Lebanon selatan.
Belasungkawa dan Seruan Hukum Internasional dari Belgia
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, turut menyampaikan belasungkawa kepada bangsa Indonesia dan keluarga personel RI di UNIFIL yang gugur serta cedera. “Mereka di sana untuk melayani perdamaian,” kata Menlu Prevot melalui media sosial X.
Prevot mengingatkan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian merupakan pelanggaran hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Ia mendesak agar pelaku serangan bertanggung jawab atas perbuatannya dan menyerukan semua pihak untuk mendukung deeskalasi di Lebanon.
Kementerian Luar Negeri Siprus juga menyampaikan belasungkawa “terhadap keluarga personel perdamaian UNIFIL yang gugur di Lebanon” dan “kepada Republik Indonesia” melalui platform X.
Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kekerasan di wilayah konflik Timur Tengah, menyoroti risiko tinggi yang dihadapi pasukan perdamaian dalam menjalankan misi kemanusiaan mereka.
