Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp128 miliar untuk program Desa Berdaya pada tahun 2026. Langkah strategis ini ditegaskan sebagai komitmen kuat Pemprov NTB dalam upaya pengentasan kemiskinan di wilayahnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa anggaran tersebut terbagi dalam dua skema utama. “Alokasi tersebut dibagi ke dalam dua skema utama yakni Rp76,8 miliar difokuskan untuk pengembangan desa tematik, sementara sisanya diarahkan untuk program transformatif,” ujar Baiq Nelly di Mataram, Senin (13/4/2026).

Secara rinci, Baiq Nelly menyebutkan bahwa dari total desa yang akan menerima bantuan, 40 desa di antaranya masuk dalam klaster miskin ekstrem. Desa-desa ini akan mendapatkan intervensi khusus sebesar Rp500 juta per desa. “Khusus untuk 40 desa dengan klaster miskin ekstrem, kita intervensi sebesar Rp500 juta. Skema-nya adalah Rp300 juta dana langsung ke desa (BKK), dan Rp200 juta sisanya diberikan dalam bentuk perbaikan 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) per desa,” terang Baiq Nelly.

Pemprov NTB memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa untuk merancang usulan kegiatan melalui musyawarah desa (Musdes). Namun, Baiq Nelly menekankan bahwa peruntukan anggaran tersebut terkunci pada tiga sektor prioritas. Sektor-sektor tersebut meliputi ketahanan pangan, pariwisata, dan persampahan/lingkungan.

Untuk ketahanan pangan, desa didorong memanfaatkan status NTB sebagai daerah surplus pangan, misalnya melalui pembangunan green house atau suplai sayur pada tiap-tiap SPPG. Di sektor pariwisata, program ini bertujuan mendorong quality tourism di level desa dengan standar kebersihan dan fasilitas yang memadai. Sementara itu, untuk persampahan/lingkungan, fokusnya adalah pengelolaan limbah dan pelestarian lingkungan desa. “Kepala Desa silakan berinovasi. Mau Rp300 juta untuk satu tema saja boleh, atau dibagi rata untuk tiga tema juga silakan. Kami dari provinsi memberikan dukungan anggaran agar desa benar-benar berdaya,” ucapnya.

Terkait teknis penyaluran, dana akan ditransfer langsung ke rekening desa sebagai Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Namun, desa diwajibkan melakukan perubahan administrasi pendapatan pada APBDesa terlebih dahulu sebelum dana tersebut dicairkan. Mengingat besarnya anggaran, Pemprov NTB memastikan pengawasan ketat. Selain melibatkan masyarakat dan media, Pemprov juga menjalin kerja sama resmi dengan pihak berwenang. “Kami akan melakukan MOU dengan BPKP untuk pengawasan, bukan hanya untuk Desa Berdaya, tapi juga program unggulan lainnya. Kami ingin transparansi terjaga,” tegas Nelly.

Nelly juga menekankan pentingnya visi “bangkit bersama” untuk keberhasilan program ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak dapat berjalan sendiri tanpa sinergi dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa, mitra pembangunan, dan masyarakat. “Ini adalah upaya kolektif. Kita ingin desa menjadi ujung tombak solusi ekonomi di NTB,” katanya.