Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras insiden penyiraman cairan diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (12/3) malam di Jakarta.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan tuntas.
Pemerintah Desak Pengusutan Tuntas
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga melalui pernyataannya pada Sabtu (14/3/2026).
Angga berharap Andrie Yunus dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal dan pulih dari dampak peristiwa tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan.
Pemerintah mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tutup Angga.
