Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (9/3). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Toraja melalui media elektronik.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin kemarin, Pandji dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik. Ia mengaku memberikan penjelasan mendalam mengenai proses sidang adat Toraja yang telah dijalaninya.
“Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya. Moga-moga kasusnya bisa cepat selesai,” kata Pandji Pragiwaksono, seperti dilansir Antara pada Senin (9/3).
Pria berusia 46 tahun itu menjelaskan bahwa penyidik banyak menanyakan mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam sidang adat tersebut. Pandji kemudian meminta penyidik untuk langsung mengonfirmasi detailnya kepada masyarakat adat setempat.
“Saya minta penyidiknya untuk memastikan langsung ke pihak masyarakat adat di sana untuk lebih pastinya karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah,” beber pemain film Comic 8 itu.
Menurut Pandji, pembahasan mengenai penerapan keadilan restoratif (restorative justice) tidak dibahas secara gamblang dalam pemeriksaan kali ini.
