Mayoritas orang tua di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyambut baik kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi akses game online dan media sosial bagi anak di bawah umur. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kecanduan, paparan konten negatif, serta melindungi kesehatan mental anak.
Suherman, salah satu orang tua di Mataram, menyatakan dukungan penuhnya. “Secara pribadi, saya mendukung penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komdigi memblokir dan menghapus situs maupun aplikasi permainan daring (game online) yang dinilai merusak mental generasi muda,” ujarnya pada Sabtu (29/3/2026).
Pernyataan Suherman menanggapi kebijakan Komdigi yang resmi membatasi akses game online dan media sosial, termasuk Roblox, bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari konten negatif dan adiksi, serta mewajibkan platform mematuhi regulasi rating usia atau Indonesia Game Rating System (IGRS).
Risiko Judi Online dan Gangguan Fokus
Bapak tiga putra ini melanjutkan, game online berpotensi menjadi pintu masuk judi online terselubung. Hal ini karena untuk mendapatkan poin-poin tertentu, anak-anak seringkali harus melakukan pembelian kuota aplikasi dengan melakukan top up e-money. Kebiasaan ini dikhawatirkan bisa menjadi gerbang bagi anak-anak untuk mengenal praktik perjudian.
“Kami khawatir, kebiasaan anak-anak itu akan berkembang menjadi perilaku judi online di masa depan,” kata Suherman.
Selain itu, kebebasan mengakses game online dan media sosial juga dikhawatirkan berdampak pada perilaku anak-anak yang cenderung kehilangan fokus akibat terlalu asyik bermain. “Anak-anak itu masih polos, mereka sering lupa waktu belajar karena hanya fokus bermain. Mereka lupa segalanya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Suherman menilai kebijakan pemerintah untuk menghapus game-game tersebut sudah sangat tepat agar anak-anak dapat kembali segar secara pikiran dan fokus pada pendidikan mereka.
Dukungan untuk Interaksi Sosial yang Lebih Baik
Hal senada juga disampaikan Emilia, seorang ibu rumah tangga di Mataram. Ia memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut, berharap penutupan akses game online dapat meningkatkan kualitas interaksi anak dengan orang tua serta teman sebaya mereka.
“Selama ini, kalau anak sudah pegang gawai enggan bermain dan berkomunikasi dengan teman sebaya bahkan orang tua,” ungkap ibu dua anak ini.
Dukungan dari para orang tua ini diharapkan menjadi penguat bagi pemerintah untuk terus memantau ruang digital demi menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
