Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan penerimaan retribusi dari sektor pariwisata sebesar Rp 16 miliar sepanjang tahun 2026. Target ambisius ini diumumkan meski realisasi pendapatan hingga akhir triwulan I baru mencapai Rp 1,8 miliar, atau sekitar 11 persen dari proyeksi tahunan.
Optimisme di Tengah Tantangan Awal Tahun
Kepala Dispar KLU, Dende Dewi Tresna Astuti, mengakui bahwa kondisi sektor pariwisata pada awal tahun belum sepenuhnya pulih. Namun, ia menyatakan optimisme tinggi bahwa pendapatan akan meningkat signifikan mulai pertengahan tahun, seiring dengan tren positif pemesanan wisata di kawasan tiga gili yang menjadi primadona.
“Awal tahun memang belum sepenuhnya kondusif, tetapi melihat data reservasi atau booking dari teman-teman pelaku wisata di tiga gili, progresnya mulai membaik. Kami berharap mulai Juni kondisi sudah stabil dan memasuki periode puncak kunjungan wisatawan,” ujar Dende pada Rabu (06/05/2026).
Optimisme ini didasari oleh tingginya minat wisatawan terhadap destinasi unggulan seperti Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, yang selama ini menjadi kontributor terbesar bagi pendapatan retribusi pariwisata KLU.
Perketat Sistem Pungutan dan Cegah Kebocoran
Untuk mencapai target Rp 16 miliar, Dispar KLU memperketat sistem pemungutan retribusi. Langkah ini melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Akacindo dan PT Easybook Indonesia, serta evaluasi berkelanjutan terhadap penerapan sistem e-ticketing yang terintegrasi dengan tiket penyeberangan.
Pengetatan ini bertujuan meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan, terutama dari jalur-jalur tidak resmi atau “jalur tikus” yang kerap dimanfaatkan wisatawan untuk masuk tanpa membayar retribusi resmi. “Potensi kebocoran memang ada di sejumlah jalur di sepanjang Pulau Lombok. Saya sudah meminta PT Easybook menempatkan personel di titik-titik strategis agar tidak ada wisatawan yang lolos dari kewajiban membayar retribusi,” tegas Dende.
Usulan Infrastruktur dan Tantangan Anggaran
Selain pengawasan, Dispar KLU juga mengusulkan pembangunan akses pintu masuk khusus menuju Gili Trawangan. Infrastruktur ini dianggap krusial untuk mendukung sistem penarikan retribusi yang lebih tertib dan terintegrasi. Usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari KUB Syahbandar dan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Namun, realisasi pembangunan masih terkendala keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, Dispar KLU membuka peluang kerja sama pendanaan dengan pihak ketiga maupun perbankan. “Kalau kemampuan keuangan daerah terbatas, kami sedang menjajaki komunikasi dengan mitra swasta dan perbankan agar pembangunan akses ini tetap bisa berjalan. Target kami ke depan semua transaksi retribusi bisa menggunakan full e-ticketing secara mandiri,” imbuh Dende.
Genjot Destinasi Daratan untuk Diversifikasi Pendapatan
Di sisi lain, pengembangan destinasi wisata daratan juga terus digenjot untuk memperluas sumber pendapatan daerah. Desa Wisata Senaru, misalnya, pada tahun sebelumnya mampu menyumbang sekitar Rp 1 miliar bagi pendapatan daerah.
Saat ini, Dispar KLU tengah mempercepat legalitas dan peningkatan fasilitas di sejumlah destinasi lain, seperti Pantai Impos di Kecamatan Tanjung serta Desa Wisata Genggelang di Kecamatan Gangga. Menurut Dende, seluruh destinasi wisata di Lombok Utara diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara legal, terukur, dan berkelanjutan.
“Tantangan di destinasi daratan seperti Pantai Impos adalah dominasi wisatawan lokal yang kadang merasa sebagai tuan rumah, sehingga penarikan retribusi perlu pendekatan khusus. Tapi komitmen kami jelas, semua destinasi harus berkontribusi terhadap PAD secara legal dan terukur,” tutupnya.
