Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak pemerintah provinsi untuk segera menyediakan kontak pengaduan darurat bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran. Imbauan ini menyusul insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan dua bus PO Tiara Mas di Kabupaten Sumbawa pada Minggu, 15 Maret 2026, dini hari.
Khairul Natanagara, Satgas Mudik Ombudsman Perwakilan NTB, menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat krusial akan pentingnya kesiapsiagaan pelayanan publik di sektor transportasi, terutama dalam menghadapi situasi darurat di jalan raya. “Kami mengimbau Dinas Perhubungan NTB untuk menyediakan nomor kontak pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat ketika terjadi peristiwa darurat di jalan,” ujar Khairul di Mataram, Minggu. Ia menambahkan, “Dengan adanya kanal komunikasi yang jelas, masyarakat maupun awak bus dapat segera menyampaikan kondisi di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat oleh instansi terkait.”
Menurut Khairul, pemerintah daerah melalui instansi terkait wajib memastikan sistem layanan pengaduan darurat yang mudah diakses oleh pengguna jalan dan awak kendaraan umum. “Dalam perspektif pelayanan publik, penyediaan kanal pengaduan yang responsif merupakan bagian penting dari kewajiban penyelenggara layanan khususnya bidang transportasi untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa angkutan umum,” tegasnya.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong penguatan koordinasi antara Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait lainnya, khususnya selama periode arus mudik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Hal ini bertujuan agar setiap kejadian di jalan raya dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas di ruas jalan nasional, terutama pada malam hari, karena berpotensi membahayakan keselamatan dan memicu kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan beruntun yang menjadi pemicu imbauan ini terjadi di kawasan Teluk Santong, Kabupaten Sumbawa, pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 03.25 Wita. Insiden tersebut melibatkan dua armada bus Tiara Mas dengan nomor polisi EA 7618 E bertuliskan “Alesha” dan EA 7668 A bertuliskan “KTM Racing”, yang melayani rute Mataram-Bima. Berdasarkan informasi, kedua bus melaju beriringan di ruas jalan nasional.
Kecelakaan terjadi ketika sopir bus di depan terpaksa melakukan pengereman mendadak untuk menghindari kerumunan masyarakat yang sedang melakukan adu lari atau sprint 100 meter di tengah jalan pada malam hari. Bus di belakang tidak sempat mengantisipasi pengereman mendadak tersebut, sehingga tabrakan beruntun tak terhindarkan. Akibat kejadian ini, seorang kenek bus mengalami luka ringan akibat serpihan kaca depan bus. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
