Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) secara resmi menetapkan 1 Rajab 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 22 Desember 2025. Penetapan ini berbeda sehari dengan kalender yang digunakan Muhammadiyah dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang menetapkan awal Rajab pada Ahad, 21 Desember 2025.

Keputusan LF PBNU tersebut menjadi acuan penting bagi warga Nahdliyin dalam memulai amalan-amalan sunnah di bulan ketujuh kalender Hijriah ini. Pengumuman resmi itu tertuang dalam surat Lembaga Falakiyah PBNU Nomor 110/PB.08/A.II.11.13/13/12/2025 tentang Awal Rajab 1447 H.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Sabtu, 20 Desember 2025. Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatulhilal) yang dilakukan di puluhan titik strategis di berbagai wilayah Indonesia.

LF PBNU menjelaskan bahwa penetapan awal Rajab pada hari Senin didasari oleh fakta di lapangan bahwa hilal tidak berhasil teramati pada Sabtu Legi, 29 Jumadal Akhirah 1447 H atau 20 Desember 2025 M. Akibat hilal tidak terlihat, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatulhilal pada Sabtu Legi 29 Jumadal Akhirah 1447 H/20 Desember 2025 M pada 21 titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Sebagai konsekuensi logis dari tidak terlihatnya posisi bulan sabit muda tersebut, hari Minggu masih dihitung sebagai tanggal 30 Jumadal Akhirah. “Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Rajab 1447 H bertepatan dengan Senin Pon 22 Desember 2023 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal,” lanjut poin pengumuman itu.

Secara teknis astronomis, data hisab LF PBNU menunjukkan bahwa pada Sabtu Legi, 20 Desember 2025, ketinggian hilal berada pada posisi 3 derajat 20 menit 16 detik dengan elongasi 6 derajat 21 menit 34 detik. Meskipun sudah berada di atas ufuk, durasi munculnya hilal hanya sekitar 16 menit 57 detik, yang pada praktiknya tidak berhasil ditangkap oleh pandangan mata maupun alat optik di 21 titik rukyat.

Perbedaan penetapan awal Rajab ini terjadi karena Muhammadiyah serta Kementerian Agama RI merujuk pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) atau metode hisab wujudul hilal yang memungkinkan penetapan awal bulan berdasarkan perhitungan astronomi, tanpa harus menunggu hilal terlihat secara fisik.

Bulan Rajab 1447 H ini menjadi momentum bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah sunnah. Beberapa amalan yang bisa dijalankan antara lain puasa Senin-Kamis dan puasa Ayyamul Bidh.