Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan target ambisius: meningkatkan pendapatan warga miskin ekstrem yang menjadi sasaran program Desa Berdaya hingga 1,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Langkah ini diharapkan mampu mengentaskan ribuan keluarga dari jurang kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi para pendamping desa. Diklat ini krusial untuk memastikan intervensi terhadap 6.711 Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem berjalan tepat sasaran dan berkesinambungan.
Peran Pendamping Desa dan Strategi Intervensi
Lalu Hamdi menegaskan, “Pendamping desa harus mampu memfasilitasi keluarga miskin ekstrem dalam menyusun proposal sederhana. Kita akan tentukan apa kegiatannya dan berapa biayanya melalui aplikasi yang sedang disiapkan Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika).”
Peran pendamping desa disebut menjadi kunci penentu masa depan ribuan KK sasaran tersebut. “Melalui Diklat ini, para pendamping akan dibekali kemampuan teknis untuk mengidentifikasi mata pencarian yang paling sesuai bagi keluarga miskin,” tambah Hamdi.
Program ini mengusung pendekatan “graduasi”, yang berarti keluarga sasaran tidak hanya menerima bantuan sementara, melainkan harus “tamat” atau keluar sepenuhnya dari status kemiskinan ekstrem dalam kurun waktu dua tahun. Indikator keberhasilan yang dipatok pun cukup tinggi sebagai syarat graduasi.
Target Pendapatan dan Indikator Keberhasilan
Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB ini menjelaskan, “Target kita, dua tahun ke depan pendapatan mereka harus mencapai 1,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB atau Rp2,6 juta lebih. Selain itu, aset mereka harus meningkat 50 persen, mampu makan bergizi tiga kali sehari, dan memiliki tabungan yang terus bertumbuh.”
Fokus utama dari bantuan sosial produktif sebesar Rp7 juta per KK adalah menciptakan mata pencarian yang memiliki kepastian pasar. “Pasarnya harus ada setiap hari, bukan musiman, dan usahanya harus berkelanjutan,” tegas Hamdi.
Selain penguatan ekonomi, Pemprov NTB juga melakukan intervensi pada layanan dasar. Pendamping desa berkewajiban memantau akses keluarga sasaran terhadap bantuan sosial (Bansos), Kartu Pintar untuk anak sekolah, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.
Tantangan Infrastruktur dan Data
Dari sisi infrastruktur, hasil verifikasi dan validasi lapangan mengungkap fakta memprihatinkan. Sebanyak 49 rumah masuk kategori prioritas karena memenuhi empat unsur ketidaklayakan, yaitu luas lantai kurang dari 9 meter persegi, belum memiliki kamar mandi, cuci dan kakus (MCK), dinding nonpermanen (berbahan daun atau bedek kualitas rendah), serta atap tidak layak. “Kita sudah identifikasi. Rumah-rumah ini akan difasilitasi untuk diperbaiki, termasuk akses air minum sehat dan penerangan listrik,” kata Hamdi.
Lalu Hamdi mengakui adanya kendala teknis terkait ketersediaan data nasional. Namun, NTB melakukan terobosan dengan verifikasi dan validasi (verivali) mandiri di 40 desa sasaran sebelum data resmi pusat terbit. “Kami melakukan langkah mendahului data nasional demi percepatan. Dari data awal 7.250 KK, setelah diverifikasi secara ketat, ditemukan 6.711 KK yang benar-benar layak diintervensi dan sisanya 539 KK tidak ditemukan,” terang Hamdi.
“Menariknya, dalam proses pemilahan data, ditemukan 373 KK lansia sebatang-kara yang tidak produktif. Untuk kategori ini, pemerintah akan menerapkan skema perlindungan sosial yang berbeda, bukan melalui bantuan modal usaha,” ujarnya.
Program transformatif ini dijadwalkan masuk dalam usulan APBD Perubahan pada Juni mendatang. Begitu ditetapkan, dana bantuan akan langsung dicairkan untuk menggerakkan mesin ekonomi di tingkat akar rumput.
