Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyatakan sangat terbuka terhadap rencana penambahan provinsi sebagai penyangga Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Rencana ini muncul di tengah persiapan PON yang akan diselenggarakan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah utama.
“Saya sangat terbuka (dengan rencana penambahan provinsi penyangga tuan rumah PON 2028), tetapi saya tunggu keputusan KONI baru saya mengeluarkan surat secara resmi,” kata Erick Thohir kepada awak media di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Erick menjelaskan, diskusi yang telah berlangsung dengan pihak terkait mengenai persiapan PON 2028 mengindikasikan bahwa fasilitas olahraga yang dimiliki oleh kedua provinsi tuan rumah saat ini belum memadai. Di sisi lain, pembangunan fasilitas tambahan atau arena baru dinilai tidak memungkinkan dalam kondisi sekarang, terutama karena harus diperhitungkan secara ekonomi.
“Karena banyak fasilitas-fasilitas yang di kemudian hari tidak (dikelola secara) maksimal,” ujarnya, menyoroti potensi pemborosan jika membangun infrastruktur baru yang tidak berkelanjutan.
Oleh karena itu, opsi penambahan provinsi penyangga menjadi pertimbangan serius. “Di situ lah kami bicara apakah nanti Pemerintah NTT, NTB, bersama KONI akan melakukan rapat koordinasi untuk menambah provinsi lain sebagai supporting system,” lanjut Erick.
Menpora menegaskan bahwa jika ada provinsi lain yang memiliki fasilitas pendukung yang dapat digunakan untuk menunjang pelaksanaan PON, pihaknya akan menyambut baik dan siap mengeluarkan surat resmi untuk mendukung kelancaran rencana tersebut. Namun, keputusan final tetap berada di tangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Jadi nanti dibantu provinsi apa saya enggak tahu. Jadi suratnya memang belum saya keluarkan. Kalau mereka sudah (putuskan) baru saya keluarkan,” jelasnya.
Erick Thohir menambahkan, surat yang akan dikeluarkannya terkait tuan rumah ajang multi cabang olahraga terbesar di Tanah Air itu harus mengacu pada keputusan atau aturan yang menjadi landasan. Hal ini penting agar di kemudian hari tidak menimbulkan isu administrasi baru dalam audit kepemerintahan.
